Masak Menjual Prinsip Hanya demi Rp 300 Ribu?

0 , Permalink 0
Ilustrasi: etikaetiket.blogspot.com

Sebuah agensi digital menghubungiku akhir tahun lalu.

Si mas dari agensi ini menawarkan kerja sama lumayan menarik. Mereka mau memasang tulisan advertorial di blogku untuk kliennya, salah satu perusahaan digital besar di negeri ini. Harganya Rp 300 ribu.

Artikel sepanjang kira-kira 500 kata itu dari mereka, termasuk fotonya. Jadi aku tidak perlu menulis lagi. Tinggal memasukkan di blog. Kirim tagihan. Dapat bayaran. Beres.

Aku bersedia meskipun harga pemasangan iklan itu lebih murah dari yang aku minta, Rp 500 ribu. Tak apalah. Toh tinggal pasang saja.

Namun, pada akhir tahun itu artikel yang akan dimasukkan ternyata belum ada. Katanya masih diedit. Dengan setia aku pun menunggu.

Pekan lalu, setelah hampir sebulan tidak berkomunikasi, si mas dari agensi menghubungi lagi. Artikel sudah siap, katanya. Dia pun mengirimkannya lengkap dengan foto-foto.

Sesuai kesepakatan lewat WhatsApp, aku memasukkan artikel iklan itu ke blogku. Tentu saja aku ubah sedikit biar gaya tulisannya tak jauh beda dengan tulisan-tulisanku. Begitu pula fotonya. Tak lupa aku tambahkan penanda (tag) ke tulisan itu, IKLAN.

Maka, tulisan pun terbit dengan tanggal mundur ke pertengahan Desember tahun lalu sesuai permintaan si mas dari agensi ini. Tak lupa aku kirimkan bukti terbit, bukti penyebaran artikel, dan tagihan. Semua sesuai permintaannya.

Eh, empat hari kemudian si mas ini kirim permintaan agar aku merevisi artikel itu. Dia minta agar tidak ada penanda IKLAN di artikel itu. Katanya, hal itu sesuai kesepakatan mereka dengan klien, si perusahaan pemasang iklan.

Dia melanjutkan bahwa sebelumnya juga sudah mengirimkan ketentuan dan permintaan klien perihal pemasangan tanda IKLAN itu. Aku, dengan tidak terlalu yakin, meminta maaf saja jika memang sebelumnya sudah ada kesepakatan soal pemasangan tanda IKLAN tersebut. Mungkin karena aku kurang detail membaca ketentuan yang dia sudah kirimkan.

Meskipun demikian, aku bilang tetap tidak bisa jika tidak mencantumkan penanda IKLAN dalam tulisan itu di blogku. Bagaimanapun juga ini adalah prinsip yang selama ini sudah aku pegang dan terapkan.

Menurutku semua artikel iklan, advertorial, inforial, atau apapun istilahnya harus mencantumkan keterangan bahwa artikel itu iklan atau bersponsor jika memang dimuat karena dibayar pihak lain.

Ini demi keterbukaan. Demi kejujuran. Biar pembaca tahu bahwa artikel tersebut dimuat karena pemilik blognya dibayar. Bukan karena keinginannya sendiri. Jadi pun bisa menilainya. Apalagi jika tulisan itu sifatnya mempromosikan atau mengajak layaknya iklan.

Namun, si mas agensi tetap minta agar tag IKLAN dihilangkan. Aku bilang tidak bisa.

Kami tidak menemukan kesepakatan soal pemasangan tanda IKLAN itu. Karena itu aku usul artikel yang sudah terbit di blogku itu dihapus saja. Si mas semula tidak mau karena sudah hari terakhir bagi mereka untuk laporan ke klien. Aku ngotot tidak mau menghapus penanda IKLAN.

Hingga akhirnya kami sepakat, tulisan diturunkan dari blogku karena kami tidak menemukan titik temu soal pemasangan tanda IKLAN. Aku pun batal dapat tambahan Rp 300 ribu.

Ketika membuat tulisan ini, aku memeriksa lagi percakapan kami. Apakah memang ada syarat dan ketentuan yang mengharuskan memasang tanda IKLAN itu. Aku cek percakapan WhatsApp sih tidak ada. Begitu pula di surel.

Aku malah menemukan komunikasi kami lewat surel September 2017 lalu. Dalam surel jawaban terhadap penawaran, aku sudah menyatakan sejak awal bahwa aku tidak bersedia melakukan satu dari tiga ketentuan kerja sama: tidak menggunakan label/tags yang menyatakan artikel tersebut adalah iklan/sponsor/advertorial.

Dalam artikel yang kemudian terbit di blog saat itu, aku tetap mencantumkan penanda IKLAN. Dan, mereka setuju.

Artinya, bahkan sejak dua tahun lalu pun si agensi ini sudah tahu bahwa aku selalu meminta agar tulisan iklan dari mereka tetap memasang label atau tanda sebagai IKLAN. Tapi, begitulah akhirnya. Kali ini kami tidak menemukan titik temu. Batallah aku dapat Rp 300 ribu.

Menyesal?

Nggak, sih. Senang malah. Ternyata aku masih bisa menahan nafsu untuk mendapatkan duit dengan cara melawan prinsip. Perasaan ini serupa ketika menolak amplop dari narasumber saat liputan meskipun mungkin bukan perbandingan tepat antara memuat artike iklan tanpa keterangan sebagai iklan dengan wartawan menerima amplop.

Menurutku, bagaimanapun juga apa yang berlaku di luring (offline) tetap berlaku di daring (online). Ini termasuk urusan berita iklan, tulisan pesanan, dan semacamnya. Blogger, buzzer, influencer, dan semacamnya punya kewajiban moral untuk terbuka dengan unggahannya jika memang itu dibayar atau diminta pihak lain.

Karena itu penting sekali untuk mencantumkan penanda IKLAN bagi artikel-artikel semacam itu.

Ini penting sebagai pertanggung jawaban terhadap pembaca atau pengikutnya. Agar pembaca bisa tahu apakah mereka memang membaca artikel yang ditulis karena kemauan sendiri atau karena diminta, dibayar, atau disponsori pihak lain. Keterbukaan tersebut bagian dari etika.

Tanpa keterbukaan semacam itu, bagaimana kita bisa percaya pada penulisnya?

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *