Riset MAVC, Membagi Kekuatan Menuju Keterbukaan

0 , , , Permalink 0

Modalnya sih sok percaya diri saja untuk riset.

Toh, dunia jurnalisme dan riset itu amat dekat. Keduanya sama-sama membutuhkan ketelitian, akurasi dan disiplin. Hasilnya juga sama, informasi yang sebagian besar dipublikasikan.

Karena itu, aku mengiyakan saja kalau diajak riset, termasuk riset untuk program Making All Voices Count (MAVC) ini. Riset ini merupakan bagian akhir program global kolaborasi HIVOS, Ushahidi, dan IDS London ini.

Sebelumnya, Sloka Institute sudah melaksanakan program Awasi Jaminan Kesehatan Nasional (AJAKAN) selama 1,5 tahun dengan dukungan MAVC ini. Sloka kemudian mendapatkan tawaran untuk ikut serta dalam riset sebagai bagian dari pembelajaran program ini.

Aku dengan senang hati mengiyakan.

Setelah sekitar dua bulan proses riset, termasuk review dan revisi, 12 Oktober kemarin kami akhirnya mempresentasikan hasil riset tersebut di depan forum pembelajaran MAVC. Berikut ringkasan presentasi tersebut.

Topik riset kali secara umum adalah tentang bagaimana pembelajaran MAVC untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas. Fokusku pada bagaimana peran penengah (intermediary) dan pemampu (enabler) dalam program MAVC menjalankan peran untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik, terutama dalam tata kelola lembaga pemerintahan.

Empat mitra MAVC yang menjadi contoh adalah Indonesia Corruption Watch (ICW), Pusat Telaah Informasi dan Regional (PATTIRO), Sloka Institute, dan Transparansi Internasional Indonesia (TI Indonesia).

Empat mitra MAVC itu bekerja untuk isu berbeda-beda. ICW di sektor pengadaan barang dan jasa, PATTIRO di isu pemerintahan desa, Sloka Institute di isu pelayanan kesehatan, dan TI Indonesia di sektor pendidikan. Dalam bahasa MAVC, keempat ornop tersebut telah menjalankan peran sebagai penengah dan pemampu.

Modal Advokasi
Semua proses untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas oleh empat mitra MAVC bisa dilaksanakan sesuai konteks Indonesia karena tiga hal yaitu (i) dukungan iklim politik, (ii) perkembangan teknologi informasi, dan (iii) partisipasi masyarakat sipil.

Adanya jaminan kebebasan berekspresi dan demokrasi serta kemudahak akses Internet pada saat yang sama menghadirkan kemudahan bagi organisasi non-pemerintah (ornop) untuk menghadirkan ruang bersama secara daring (online) di mana pemerintah dan warga tidak hanya bisa berinteraksi tapi juga saling mengawasi. Inilah yang dilakukan ICW untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa melalui OpenTender.net, Pattiro yang mengelola kedesa.id, Sloka Institute melalui media jurnalisme warga BaleBengong.id, dan TI Indonesia yang membangun situs web ceksekolahku.or.id.

Selain melalui situs web, teknologi informasi yang juga mendukung upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas adalah aplikasi komunikasi pesan ringkas (instant messenger).

Membagi Kekuatan
Di antara tiga kekuatan itu, perjuangan mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di Indonesia juga masih menghadapi tantangan. Dalam konteks itulah peran penengah dan pemampu seperti ornop-ornop mitra MAVC diperlukan.

Berkaca pada pengalaman empat mitra MAVC sebagai fokus pembelajaran dalam laporan ini, peran-peran itu sebaiknya dilakukan secara berurutan (sequence) dengan tahapan sebagai penengah terlebih dulu untuk melakukan identifikasi, memediasi, dan memfasilitasi serta sebagai pemampu untuk meningkatkan kapasitas, menyediakan ruang, dan melakukan pendampingan.

(1) Peran Penengah

a. Identifikasi
Peran sebagai dilakukan untuk mengidentifikasi peluang, tantangan, dan para aktor yang terlibat dalam isu masing-masing. Peran ini mutlak dilakukan oleh peran apapun yang dijalankan, baik sebagai penengah ataupun pemampu, sekaligus menjadi dasar dalam menjalankan fungsi-fungsi lain, baik sebagai penengah maupun pemampu.

b. Mediasi
Penengah memediasi para aktor dengan mempertemukan mereka secara luring (offline) maupun daring (online). Dengan adanya penengah, para aktor berkomunikasi dalam posisi setara dan masyarakat sipil bisa menjadi mitra strategis bagi pemerintah, misalnya melalui kesepakatan bersama dan kolaborasi program. Mediasi juga menjadi ruang untuk negosiasi serta mempertemukan berbagai kepentingan dan pandangan.

c. Fasilitasi
Dalam proses fasilitasi ini, tidak terjadi transfer pengetahuan atau kemampuan melainkan mengambil bentuk pendampingan terhadap kelompok warga yang secara struktural merupakan pihak penerima layanan publik. Hal inilah yang membedakan fungsi fasilitasi dengan fungsi peningkatan kapasitas yang dijalankan peran pemampu.

(2) Peran Pemampu

Peran sebagai pemampu membutuhkan kemampuan teknis di isu-isu spesifik pula, adlam konteks MAVC, terutama dalam teknologi informasi. Ada tiga peran pemampu yaitu peningkatan kapasitas, penyediaan ruang, dan pendampingan.

d. Peningkatan Kapasitas
Peningkatan kapasitas bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat sipil ataupun pemangku kepentingan lain dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.

e. Penyediaan Ruang
Mitra MAVC menggunakan ruang luring dan daring untuk mendukung upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola layanan publik. Pattiro sebagai contoh mengembangkan created space, baik konvensional maupun e-created space.

f. Pendampingan
Untuk menjaga keberlanjutan upaya mewujudkan tata kelola badan publik yang transparan dan akuntabel, pemampu harus berperan juga dalam proses pendampingan. Proses ini dilakukan secara terus menerus selama pelaksanaan program terutama dalam situasi di mana kelompok penerima manfaat masih memiliki kapasitas terbatas dalam melaksanakan fungsinya dalam pengawasan layanan publik.

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *