Maka, Biarkan YouTube Membuktikannya

1 , , Permalink 0

Ada hal baru di pos-pos polisi yang aku lewati pagi ini.

Di pos polisi ujung Jalan Melati, Denpasar misalnya ada spanduk berisi tulisan larangan memberi dan menerima suap. Pos polisi di perempatan Jalan Sudirman – Jl Raya Niti Mandala Renon – Jalan Dewi Sartika pun berisi spanduk sama.

Tulisan di spanduk itu pun dalam huruf kapital.

PEMBERI DAN PENERIMA SUAP DIANCAM PIDANA. MAX 20 TAHUN PENJARA DAN DENDA MAX 1 MILIAR. UU NO 20 TAHUN 2001 TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI.

Padahal, minggu lalu, tak ada satu pun spanduk semacam itu.

Spanduk serupa tak hanya di dua pos polisi tersebut. Menurut berbagai media, Polda Bali memang menyebarluaskan spanduk itu ke berbagai tempat. Pantes saja. Spanduk itu juga aku lihat sendiri di Sanur. Beberapa orang juga memerlihatkan foto pos polisi di Kuta dan Seminyak dengan spanduk serupa.

Juru bicara Polda Bali mengakui, spanduk tersebut dibuat setelah ramainya video polisi meminta uang denda kepada turis dari Belanda. Video yang dibuat jurnalis Belanda, Van der Spek tersebut beredar di YouTube sejak 1 April 2013 lalu. Dalam hitungan hari, video di YouTube itu telah ditonton hingga satu juta kali.

Dari YouTube, video itu kemudian beredar secara viral melalui berbagai media, Twitter, Facebook, dan media arus utama.

Polisi di Bali, bahkan Mabes Polri, pun kebakaran jenggot. Mereka segera memeriksa polisi pelaku pemerasan tersebut dan membebastugaskannya. Polisi juga kemudian memasang spanduk di pos-pos mereka berisi larangan memberi dan menerima suap.

Pemicu
Hal menarik di balik video tersebut adalah bagaimana arus informasi di jejaring sosial bisa mengubah sesuatu. Kali ini YouTube pemicunya.

Video berdurasi 4 menit 50 detik tersebut sebenarnya disiarkan pertama kali oleh stasiun televisi SBS6 Belanda. Namun, seseorang dengan akun gil4sekali mengunggah video tersebut ke YouTube pada 1 April 2013.

Dari YouTube arus informasi kemudian mengalir deras melalui jejaring sosial. Di Twitter sih paling terasa hiruk pikuknya. Karena isunya memang menarik, berbagai media arus utama pun memberitakan video ini, termasuk pengambil video tersebut.

Media arus utama mengembangkannya dengan mempertanyakan kepada polisi sehingga polisi pun bertindak.

Aku sih haqqul yakin karena ramai diperpincangkan di jejaring sosial dan diberitakan oleh media arus utama, maka polisi kemudian kebakaran jenggot. Mereka bereaksi tak hanya dengan memeriksa polisi yang memeras tersebut tapi juga membebastugaskannya.

Belajar dari video pemerasan oleh polisi ini, maka terlihat bahwa pengawasan pelayanan publik melalui jejaring sosial bukanlah mimpi di siang bolong. Jika semua bentuk media bisa bersinergi, perubahan sekecil apa pun itu sangat mungkin terjadi.

Seberapa besar dampaknya memang tergantung beberapa faktor. Pada video pemerasan oleh polisi, bisa jadi karena ada faktor turis asing, yang mewakili warga internasional sehingga dianggap bisa merusak citra Indonesia, dan polisi, yang seharusnya melindungi tapi malah memeras.

Tentu menarik kalau pewarta warga juga bisa melakukan hal serupa. Merekam, termasuk secara diam-diam, sebuah pelanggaran pada pelayanan publik, untuk kemudian menyebarluaskannya melalui media sosial. Dampaknya memang belum tentu akan sebesar video pemerasan oleh polisi tersebut. Tapi, kan kita memang tak pernah bisa memperkirakan sebesar apa sebuah dampak.

Yang bisa kita lakukan hanya merekam pelanggaran pelayanan sebagai bukti dan menyebarkannya lewat berbagai media. Selebihnya, biarkan efek viral media sosial yang bekerja.

Catatan: Video ini beserta pengunggahnya sudah hilang per 16 April 2013. Untungnya ada beberapa pengguna lain yang juga mengunggah di YouTube.

1 Comment
  • imadewira
    May 3, 2013

    Mudah2an belum telat saya komen disini.

    Btw, di spanduk itu hanya berisi tulisan yang diancama hukuman adalah pemberi dan penerima suap, lalu bagaimana dengan yang meminta/menawarkan suap? Karena suap bisa terjadi kalau ada yang menawarkan, rasanya harusnya hukumannya lebih berat.

    Oya, adanya spanduk itu kok kesannya berkata “woii, yang salah bukan hanya polisi yang nerima suap, tapi juga yang menyuap”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *