Gagal Berangkat karena Persetujuan Visa Telat

0 , Permalink 0

Ini rasanya benar-benar drama tingkat dewa.

Persetujuan untuk mendapatkan visa ke Australia akhirnya keluar begitu tenggat yang aku tentukan sendiri sudah terlewat, sekitar pukul 11.15 WITA.

Lima belas menit sebelumnya aku sudah memutuskan, karena visa tidak juga keluar sampai pukul 11 WITA, aku pastikan batal berangkat memenuhi undangan workshop hasil riset di Melbourne. Asumsinya, dengan waktu segitu aku masih bisa mengejar beberapa hal untuk berangkat, terutama membeli tiket bolak-balik yang berangkat sore itu.

Jika berangkat pukul 2.50 WITA, aku akan tiba di Melbourne hampir tengah malam. Lumayanlah. Masih ada waktu untuk istirahat semalam plus diskusi di pagi hari dengan tim riset lain di sana sebelum workshop mulai pukul 9.30 waktu setempat.

Namun, begitu visa keluar, aku mendadak ragu-ragu. Apakah tidak sebaiknya tetap berangkat saja? Membeli tiket penerbangan malam, pukul 11an, mungkin bisa jadi pilihan.

Berangkat malam dari Bali, sampai di Melbourne sekitar pukul 6.30 pagi. Plus tetek bengek di bandara dan imigrasi, bisalah kira-kira sampai lokasi workshop pukul 9.30 pagi.

Cuma kok ya rasanya ngoyo banget. Masak mepet banget plus buru-buru begitu. Kayaknya nafsu banget biar dapat saja ke Australia.

Akhirnya, dengan senyum getir kecewa, aku yakinkan diri: sudahlah. Tak usah berangkat. Memang belum jodoh untuk berangkat ke Australia.

Empat belas hari sebelumnya, aku mendapatkan undangan dari lembaga riset Monash University untuk hadir di workshop hasil riset kolaborasi di mana aku juga terlibat. Setelah diskusi di Jakarta, kami akan mempresentasikan hasilnya di Melbourne.

Dua minggu mengurus visa ke Australia seharusnya cukup sih jika semua syarat sudah siap. Itu sepertinya kesalahan pertama. Aku kurang serius menyiapkan dokumen-dokumen persyaratan visa ke Australia yang lumayan ribet itu. Faktor lain juga ada sih, misalnya undangan yang memang agak mepet plus urusan tiket dan lain-lain yang belum beres.

Lengkapnya: aplikasi, paspor, kartu keluarga, surat undangan, paspor penjamin, KTP, surat keterangan kerja, asuransi perjalanan, rencana perjalanan, tiket, foto, dan slip gaji.

Setelah semua syarat terisi masih harus mengurusnya ke kantor perwakilan. Bisa daring, bisa datang langsung. Rata-rata perlu waktunya memang dua minggu. Tuh kan? Memang mefet!

Aplikasi visa aku kirim, dengan bantuan seorang teman yang sudah beberapa kali mengurus visa orang lain, Intan. Sudah bayar juga. Paling cepat sih katanya lima hari.

Masalahnya, pada minggu pengiriman visa dilakukan juga ada hari libur. Jadi ya kepotong satu hari. Menurut rencana awal, aku seharusnya berangkat dua hari sebelum hari H, 18 Februari. Karena hingga 18 Februari visa belum keluar juga, ya tunggu saja sampai 19 Februari.

Eh, ternyata kemudian visa keluar memang sehari sebelum hari H tetapi lewat tenggat aman untuk membeli tiket. Sebelumnya, tiket yang diajukan memang sebatas pemesanan (booking). Dan itu memang wajar untuk antisipasi. Jika pengajuan visa ditolak, setidaknya tidak rugi.

Pada akhirnya, visa memang keluar. Namun, bagi orang gagal dan kecewa karena batal berangkat sepertiku, proses pengurusan visa ke Australia itu memang ruwet dan menyebalkan.

Ironisnya, inilah salah satu yang dikeluhkan narasumber riset tentang hubungan Indonesia – Australia. Warga Indonesia semuanya mengeluhkan ribetnya proses pengurusan visa jika mereka mau masuk Australia.

Sebaliknya, orang Australia amat mudah masuk Indonesia. Cukup punya tiket, mereka bisa masuk kapan saja karena pengajuan visa bisa dilakukan di bandara kedatangan, visa on arrival.

Begitulah. Aku pun akhirnya jadi salah satu korban ketidaksetaraan hubungan negara bertetangga dekat ini. Hiks..

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *