Memikirkan Ulang Kebiasaan Umbar Foto Anak

Sumber foto www.abc.net.au

Kami pernah berada pada fase itu.

Rajin sekali mengunggah foto-foto anak kami sendiri tanpa sepengetahuan dan tentu saja tanpa izin mereka ke media sosial. Makin sering, makin senanglah kami.

Seorang teman bahkan pernah menyebut kami dengan (mungkin) bercanda, “mengeksploitasi” anak kami di media sosial.

Waktu itu sih kami selow saja menjawabnya. “Anak-anak kami sendiri. Foto-foto kami sendiri. Akun-akun kami sendiri. Lha, ngapain situ yang repot?” Tidak ada rasa bersalah. Tidak juga ada keinginan untuk menjadikan komentar menusuk itu sebagai pelajaran.

Barulah kemudian kami sadar, entah karena apa, kebiasaan mengunggah foto anak-anak itu tidak elok. Salah satu pemicunya, kalau tak salah, ketika Bani anak pertama kami baru masuk SD.

Sebagai rasa senang dan bangga karena dia sudah SD, aku pun mengunggah foto dia pas baru masuk sekolah. Kicauan di Twitter itu lengkap dengan foto dan lokasi sekolah Bani.

Seorang teman kemudian mengirim pesan untuk mengingatkan. Hati-hati unggah foto anak. Apalagi jika terlihat jelas wajah anak dan lokasi sekolahnya.

Peringatan itu menjadi bahan pelajaran.

Waktu itu refleksi saja, kami berdua sebagai orangtuanya pun tidak terlalu suka kalau ada yang mengunggah atau menandai (tag) kami di media sosial. Apalagi jika semena-mena tanpa izin.

Berkaca dari diri sendiri, kami mulai mengubah kebiasaan. Selalu berusaha meminta izin ke anak-anak kami jika mau memotret apalagi mengunggah foto mereka ke media sosial.

Untungnya, selera mereka sama seperti ayah bundanya, alergi dengan wajah sendiri di media sosial. Mereka hampir selalu bilang “tidak mau” kalau kami mau motret mereka untuk diunggah ke media sosial. Paling akhirnya sebagian foto itu cuma ngendon di dokumentasi pribadi.

Kebiasaan terkait mengunggah foto anak ke media sosial itu muncul lagi setelah kemarin pagi aku baca artikel di Kompas perihal bagaimana melindungi privasi anak-anak kita sendiri.

Menurut NSPCC, organisasi perlindungan anak di Inggris, orangtua semestinya berpikir dua kali sebelum mengunggah foto anaknya di internet. Mereka mengingatkan orangtua untuk berpikir lagi. Apakah anak-anak akan senang atau malah malu jika foto mereka dimasukkan media sosial.

Cobalah sesekali bertanya ke anak-anak sebelum memotret dan mengunggah foto mereka.

NSPCC menyatakan, dari 1.000 orangtua, 50 persen di antaranya, menghindari mengunggah foto-foto anaknya untuk menjaga privasi.

Di Perancis malah lebih ekstrem. Orangtua bisa dihukum penjara atau denda sampai 45.000 euro jika mengunggah foto anak tanpa persetujuan mereka. Itu lebih dari Rp 700 juta hanya untuk mengunggah foto anak sendiri.

Negara lain, Amerika Serikat, sudah ada juga Undang-Undang khusus untuk melindungi anak-anak di dunia maya. Salah satu pasalnya mengatakan bahwa website atau layanan daring harus melindungi anak-anak termasuk privasi mereka.

Contoh di Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat masih berbanding terbalik di sini. Banyak orangtua yang tak hanya mengunggah foto anak-anak mereka tapi bahkan membuatkan akun media sosial untuk anak mereka meskipun itu berarti melanggar ketentuan soal batas umur minimal pengguna.

Jadi, mari memikirkan ulang kebiasaan mengunggah foto anak-anak kita sendiri. Niat kita mungkin baik, berbagi kebahagiaan kepada banyak orang. Namun, itu tak berarti dengan mengorbankan anak kita sendiri, sebagaimana terjadi di Rusia ini: foto anak jadi korban pelaku pedofilia!

1 Comment
  • Bojone KJQ
    August 9, 2017

    Makin sering, makin senanglah kami *jleb

    Makasih mas, untuk pencerahannya 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *