Serangan Digital yang Kian Menakutkan

0 , , Permalink 0

Tiap kali ada isu kontroversial, serangan digital makin meningkat.

Begitulah pengalaman kami melakukan pemantauan serangan digital di Indonesia sejak April lalu hingga saat ini. Selama tujuh bulan pemantauan tersebut, kami menyimpulkan bahwa serangan digital di Indonesia kian hari kian politis.

Pemantauan oleh SAFEnet berawal dari terjadinya peretasan akun WhatsApp pada Ravio Patra. Pada akhir April 2020 itu, Ravio yang juga aktivis keterbukaan informasi mendapat serangan berupa peretasan akun WhatsApp. Nomor yang sudah di luar kendali Ravio itu kemudian menyebarkan pesan provokatif ke berbagai nomor.

Ravio lalu ditangkap polisi. Dia ditahan sampai tiga hari. Perangkatnya dirampas.

Serangan terhadap Ravio hanya permulaan. Sekaligus alarm bagi kami untuk lebih serius memantau seberapa banyak serangan digital terjadi, terutama terhadap kelompok kritis seperti aktivis, jurnalis, dan pembela hak asasi manusia lainnya.

Kami pun jadi lebih intens memantau dan mendokumentasikan serangan-serangan digital tersebut.

Ada tiga cara yang kami lakukan untuk memantau. Pertama, melalui formulir laporan yang tersedia secara daring. Kedua, melalui laporan ke surel atau akun media sosial SAFEnet. Ketiga, melalui pemantauan media massa, media sosial, dan forum.

Hasilnya kami catat tiap minggu dan kami rekap tiap bulan.

Dari tujuh bulan pemantauan, Oktober menjadi bulan paling menakutkan. Jika selama April – September kami mendapatkan insiden serangan sebanyak 49 kali, artinya rata-rata 8 insiden, maka selama Oktober ini terjadi hingga 31 kali. Naiknya hampir empat kali lipat!

Kenapa bisa?

Pada Oktober 2020 muncul kontroversi terkait disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law. UU ini disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu. Pengesahan UU secara diam-diam dan penuh ketidakjelasan versi terakhirnya telah memicu aksi penolakan dari aktivis, buruh, dan mahasiswa.

Tak hanya dalam bentuk aksi turun ke jalan, penolakan juga marak terjadi di media sosial. Tagar #TolakOmnibusLaw dan #BatalkanOmnibusLaw menjadi topik populer di Twitter, jagat media sosial paling terdepan dalam gerakan lewat dunia maya. Lalu, tagar ini pun disertai dengan maraknya serangan, termasuk terhadap akun media sosial Instagram dan situsweb.

Peretasan akun Whatsapp sebagaimana terjadi pada Ravio pun marak, terutama pada aktivis buruh dan mahasiswa. Sepanjang Oktober 2020 terjadi serangan peretasan akun WhatsApp sampai tujuh kali.

Melihat masifnya serangan selama Oktober itu, makin jelas bahwa serangan-serangan digital memang dilakukan untuk tujuan politis. Sebab, serangan terjadi pada saat ada isu-isu kontroversial dengan target mereka yang mengkritik pemerintah. Tujuannya untuk menciptkan ketakutan pada aktivis, mahasiswa, dan buruh.

Indikasi lain, aparat negara juga lebih banyak diam ketika mendapatkan laporan maraknya serangan digital semacam itu. Tidak ada upaya apapun meski sudah jelas bagaimana pola serangan dilakukan. Buktinya, berapa kasus serangan digital sih yang bisa terselesaikan?

Makanya, daripada nunggu aparat yang tidak jelas itu, mending persenjatai diri saja dulu. Perkuat keamanan digital dengan mulai menerapkan pencegahan sederhana semacam otentifikasi dua langkah, menggunakan katakunci lebih ruwet, dan tentu saja hati-hati dalam menyebar data-data pribadi.

Lupakan negara, jadilah warga sakti mandraguna. Hehehe..

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *