Pukulan Bertubi Bikin Rugi

0 No tags Permalink 0

Pukulan bertubi-tubi pada pariwisata membuat Badung menargetkan pendapatan tahun ini hanya Rp 95 milyar. Padahal dua tahun lalu realisasi pendapatan mencapai Rp 406 milyar lebih.

Dengan jumlah hotel mencapai 441, Kabupaten Badung pun menggantungkan roda ekonominya pada pariwisata. Bandingkan dengan kabupaten lain semisal Buleleng yang hanya memiliki 94 hotel, atau Klungkung yang hanya punya 15 hotel.

Pendapatan Badung pun sepenuhnya bergantung pada pariwisata itu. Tiga perempat pendapatan Badung berasal dari pajak hotel dan restoran (PHR). Pada 2001 misalnya pendapatan asli daerah (PAD) Badung mencapai Rp 406,628 milyar. Dari jumlah tersebut Rp 314,550 milyar berasal dari PHR. Artinya 77% PAD Badung berasal dari PHR tersebut.

Maka, ketika pariwisata mengalami masalah, pendapatan Badung pun berubah. Akibat peledakan bom 12 Oktober lalu misalnya, PAD Badung pada 2002 “tinggal” Rp 311,788 milyar. Toh, tetap saja 77% berasal dari PHR yang besarnya Rp 241,405 milyar.

“Pukulan bertubi-tubi pada pariwisata membuat kami harus mengubah target pendapatan,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Badung Kompyang Raka Swandika. Maka, pada 2003 lalu, target pendapatan Badung dari pajak hotel hanya menjadi Rp 95 milyar dan pajak restoran Rp 6,6 milyar. Atau total target PHR menjadi Rp 101,6 milyar. Padahal tahun 2002 lalu pun target PHR mengalami penurunan menjadi Rp 228,5 milyar dari tahun 2001 yang ditargetkan Rp 300 milyar. Pemisahan target pendapatan dari hotel dan restoran pada 2003 ini, menurut Kompyang Raka, karena adanya Undang-undang No 34/2002 tentang pajak dan retribusi yang harus memisahkan pajak hotel dan restoran.

Hingga Mei ini, dari target Rp 101,6 milyar yang ingin dicapai sudah terpenuhi Rp 75 milyar. Karena itulah, Kompyang Raka optimis bahwa target tersebut akan dicapai.

Cuma, sejumlah persoalan kemudian menghadang optimisme tersebut. Pukulan pada pariwisata mulai berimbas pada objek wajib pajak yang biasanya menyumabg pundi-pundi pada kabupaten Badung. Terutama, ya itu tadi, hotel dan restoran. Hingga Mei ini misalnya, sudah 274 wajib pajak tutup. Objek wajib pajak yang tutup tersebut paling banyak terjadi pada restoran, rumah makan, dan semacamnya yang mencapai 192. Rinciannya hotel berbintang (6), hotel non bintang (40), sisanya pada tempat-tempat seperti panti pijat, spa, arena permainan, dan lain-lain.

Tutupnya objek wajib pajak tersebut, kata Kompyang, memang ada yang tutup selamanya ada juga yang sementara. Hotel Keraton Jimbaran, misalnya, sejak Desember hingga April lalu hotel bintang tiga di kawasan Jimbaran itu tutup untuk renovasi. Menurut Pasek Artawan, Operation Manager Hotel Keraton Jimbaran, hal tersebut meski tidak secara langsung juga akibat kondisi pariwisata yang tidak kondusif. Sejak peledakan bom di Jl Legian Kuta, tingkat hunian di hotel dengan 99 kamar tersebut hanya mencapai rata-rata 12%. Padahal sebelum tragedi 12 Oktober, occupancy mencapai 62%. Dengan alasan itulah, selama lima bulan, Keraton Jimbaran ditutup. Sejak Mei lalu, hotel yang 60% tamunya dari Eropa ini buka kembali. “Selama tutup kami gunakan juga untuk renovasi,” kata Pasek. Hingga bulan ini, tingkat hunian Keraton Jimbaran pun masih berkisar pada angka di bawah 10%.

Sejumlah cara pun dilakukan demi efisiensi. Di Keraton Jimbaran, caranya adalah dengan pengurangan jam kerja karyawan. Dari yang awalnya 30 hari kerja selama sebulan hanya menjadi 15 hari kerja. Di hotel ini terdapat 150 karyawan. Selain itu juga dengan jalan meminta kompensasi pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam pembayaran beaya beban. Untunglah PLN memberikan kompensasi pembayaran hingga 30%. Demikian halnya dengan pajak. Menurut Pasek Artawan, pihaknya mendapat kemudahan untuk menunda pembayaran pajak tersebut dari Dispenda Badung. Dari pendapatan yang biasanya mencapai Rp 1 milyar per bulan pun hotel ini membayar pajak Rp 170 juta per bulannya.

Hal yang sama dialami Hotel Dhyana Pura. Hotel melati tiga ini diberikan kemudahan untuk menunda pembayaran pajaknya. Meski tidak terlalu parah, hotel di kawasan Seminyak, Kuta ini pun mengalami penurunan tingkat hunian pasca ledakan bom. Mei lalu occupancy-nya masih berkisar 38% dan saat ini 40%. Kondisi ini lebih rendah dibandingkan sebelum ledakan bom yang rata-rata 60%.

Pembayaran pajak hotel berkamar 120 ini per bulannya Rp 30 juta. Namun dari jumlah tersebut, menurut Chief Accounting hotel Dhyana Pura I Ketut Lias Wirawanta, diberikan kemudahan menunda hingga tiga bulan pembayaran. Ketut Lias sendiri mengaku lebih suka dengan cara membayar lamsam atau sebagian dulu. Biasanya dia membayar Rp 15 juta per bulan dari yang seharusnya Rp 30 juta. “Biar tidak numpuk langsung Rp 90 juta ketika bayar pada bulan ketiga,” kata Lias yang juga Resident Manager tersebut.

Penundaan pembayaran ini senada yang disampaikan Kompyang Raka. Mantan Kepala Dinas Pariwisata Daerah Badung ini mengaku saat ini yang lebih penting adalah meningkatkan kemampuan hotel yang bersangkutan. Caranya dengan memberikan keleluasaan hotel-hotel dan wajib pajak lainnya untuk menyelesaikan operasional seperti bayar gaji karyawan, listrik, telepon, dan yang lain. “Jadi bukan lagi tingkat kepatuhan membayar pajak, tapi tingkat kemampuan,” kata lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana Bali ini.

Hal tersebut dilakukan, kata Kompyang, karena bagaimana pun kbaupten Badung tidak mungkin mengganti sumber pendapatannya selain dari pariwisata. “Menarik pajak tinggi dari petani justru akan kontraproduktif,” katanya.

Tinggallah kini harapan kenaikan pendapatan itu pada hotel dan restoran yang masih jadi primadona. Sementara hotel dan restoran itu tetap menghadapi sejumlah persoalan tadi. Hotel Dhyana Pura, misalnya, mengaku harus mengurangi jam kerja 140 karyawannya. Dengan pendapatan per bulannya rata-rata Rp 400 juta, Lias mengaku pas-pasan untuk menggaji. “Untungnya belakangan yang penting karyawan masih bisa dipertahankan,” katanya.

Kondisi ini sedikit tertolong ketika liburan berturut-turut selama dua kali yakni pada pertengahan dan pada akhir Mei lalu. Di Dhyana Pura, setidaknya terjadi peningkatan tingkat hunian hingga 70% dari yang biasanya hanya 30an%. Di Dhyana Pura sendiri selama ini tamunya lebih banyak dari Eropa terutama Belanda. Lokal hanya sekitar 15% dari jumlah tamu. Dari Belanda ini biasanya berombongan antara 25-30 orang. Toh, meski demikian, menurut Ketut Lias, turis domestik memang potensial untuk dijadikan target pasar.

Comments are closed.