Paket Selundupan di DPRD Bali

0 No tags Permalink 0

Paket di luar hasil keputusan fraksi PDI Perjuangan tiba-tiba nongol di bursa cagub Bali. Masih kontroversi.

Tangan kanannya mengepal. Tangan kirinya memegang mik tanpa kabel (wireless). Tiga kali laki-laki bertumbuh tambun itu berteriak, “Merdeka!” sambil mengepalkan tangan kanannya ke udara. Setelah itu disambung dengan teriakan, “Hidup Mega!”. Toh, sebagian massa PDI Perjuangan di depannya malah menjawab sinis, “Huuu.!” Masih dengan posisi duduk, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali itu melanjutkan bicaranya. “Dengan ini saya menyatakan mundur sebagai calon wagub Bali. Saya tetap mendukung kader walaupun sempat berpaket dengan non kader,” kata Usdek Maharipa, laki-laki tersebut.

Kamis pekan ini seharusnya menjadi waktu bagi Usdek Maharipa untuk menyampaikan visi dan misinya sebagai calon wagub Bali periode mendatang. Sebagai calon wagub, Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali itu berpasangan dengan Ary Sutha. Namun, di depan anggota DPRD Bali dan massa PDI Perjuangan Bali, wakil rakyat dari Abiansemal, Badung itu malah mengundurkan diri dari pencalonan.

Satu jam sebelumnya, di dalam gedung DPRD Bali juga terjadi peristiwa yang juga tak terduga. Rapat paripurna DPRD Bali tiba-tiba batal. Padahal rapat dengan agenda penyampaian visi, misi, dan rencana program kerja calon gubernur Bali itu baru berlangsung sekitar 30 menit. Hari itu bakal pasangan yang akan melakukan pemaparannya adalah pasangan cagun dan wagub AA Gde Antara-Jro Gede Karang T Suarsana, AA Gde Antara-Arka Hardiana, Ary Sutha-Gede Ngurah Wididana, dan Ary Sutha-Usdek Maharipa.

Kegagalan rapat paripurna itu berawal dari adanya interupsi Adenan, anggota FPDIP tentang adanya paket “selundupan”. Hal ini karena tiba-tiba muncul paket Dewa Made Beratha-Alit Kelakan. Interupsi Adenan disambung teman sefraksinya, Alit Bagiasna dan Nyoman Widianyana, dan Nyoman Parta.

Nada para nggota fraksi terbesar di DPRD Bali itu senada. Mereka menanyakan dari mana datangnya paket Dewa Made Beratha-Alit Kelakan. Sebab, hingga batas akhir pendaftaran bakal calon pada 21 Juli lalu, fraksi PDI Perjuangan hanya menyerahkan satu paket yaitu AAN Oka Ratmadi-Putu Agus Suradnyana. Eh, tahu-tahu ada nama paket lain yang mengatasnamakan fraksi dengan anggota 39 orang tersebut.

Oleh Ketua Rapat I Gusti Ngurah Gede Surya dijawab bahwa paket Beratha-Kelakan didaftarkan fraksi PDI Perjuangan. Pengajuan tersebut ditandatangani Alit Kelakan dan Nengah Sumardika, anggota fraksi PDI P lain. Ketika diminta untuk menunjukkan dokumen pengajuan tersebut, Panlih mengatakan dokumennya dibawa Ketua Panlih IB Putu Wesnawa. Karena ketua Panlih yang juga Ketua DPRD Bali itu sedang menemani presiden dan tidak di tempat, maka salah agenda menjelang pemilihan gubernur Bali itu pun gagal.

Mundurnya Usdek Maharipa dan batalnya agenda pemaparan visi, misi, dan program kerja cagub dan wagub Bali tersebut mencerminkan perpecahan fraksi tergemuk di DPRD Bali dalam pemilihan gubernur dan wagub mendatang. Sebagai gambaran, jumlah anggota DPRD Bali saat ini 55 orang. Anggota fraksi PDI Perjuangan 39 orang. Sisanya adalah Fraksi TNI/Polri (6 orang), fraksi Partai Golkar (5 orang), dan fraksi Kebangsaan Indonesia (5 orang).

Pencalonan paket dari fraksi PDI Perjuangan Bali sempat terkatung-katung. Meski banyak yang melamar ke fraksi ini, namun mereka baru menyerahkan nama pada hari terakhir pendaftaran. Paket itu pun dihasilkan melalui rapat kerja daerah khusus yang diadakan pada 5 Juli lalu. Nama yang diajukan, sekali lagi adalah AAN Oka Ratmadi-Putu Agus Suradnyana. Oka Ratmadi yang akrab dipanggil Cok Rat adalah bupati Badung saat ini. Sedangkan Putu Agus Suardnyana adalah Ketua Komisi D DPRD Bali.

Paket tersebut, sudah merupakan desakan berbagai massa PDI Perjuangan di Bali. Sebab, Cok Rat dianggap sebagai salah satu tokoh yang berjasa membesarkan PDI Perjuangan ketika masih teraniaya. Ketika PNI berfusi dengan IPKI, Partai Katolik, Murba, dan Parkindo menjadi PDI, Cok Rat yang masih berumur 25 tahun mewakili PNI dalam partai koalisi tersebut. Pada saat itu Oka Ratmadi menjabat sebagai wakil sekretaris PDI Badung. Pada 1982-1987 Cok Rat menjabat sebagai Ketua Cabang PDI Badung. Sedangkan pada 1987 hingga 1997 Cok Rat menjabat sebagai wakil Ketua PDI Badung.

Masa lalu inilah yang membuatnya tetap bertahan pada PDI Mega (ketika itu) ketika PDI pecah menjadi PDI Soerjadi dan PDI Megawati. Sebelum menjadi bupati Badung, suami dari Ida Ayu Putu Manik ini pernah menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Bali dan wakil ketua DPD PDI Perjuangan. Hingga saat ini, Cok Rat masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat PDI Perjuangan Bali.

Adapun Agus Suradnyana dianggap bisa mewakili kelompok Buldog alias Buleleng Dogen yaitu kelompok masyarakat Buleleng, kabupaten di Bali yang massa PDIP-nya tidak bisa dianggap kecil.

Toh, paket arus bawah ini tidak mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Tanpa melalui rekoemndasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan fraksi PDI Perjuangan Bali, DPP merekomendasikan paket Dewa Made Beratha-Alit Kelakan itu tadi. Paket ini pun baru direkomendasikan pada hari terakhir pendaftaran melalui fax. Surat rekoemdasi bernomor SK No A-341/IN/DPP/VII/2003 tersebut ditandatangani Ketua DPP Gunawan Wirosarojo dab Sekretaris DPP Sutjipto. Padahal menurut Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan No 198/2002, bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) dari fraksi PDI Perjuangan harus mendapat rekomendasi dari DPD.

Paket DPP ini pun menuai protes. Sehari setelah paket DPP didaftarkan, sekitar 500 massa PDI Perjuangan mendatangi gedung DPRD Bali di Renon Denpasar. Mereka menyampaikan pernyataan sikap yang dibaca Rambo Sutarya, dari PAC Abiansemal. Massa pun memaksa pimpinan dan anggota fraksi PDI P untuk menolak paket rekomendasi dan memilih paket hasil rapat kerja khusus 5 Juli lalu.

Hasilnya, di depan massa, beberapa anggota fraksi PDI P seperti Alit Bagiasna dan Adenan menyatakan akan tetap memilih calon hasil rapat DPD PDI Perjuangan Bali tersebut. “Saya siap menerima resiko dan menolak rekomendasi,” kata Alit Bagiasna dengan mata berkaca-kaca.

Ketua DPD PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Bali IBP Wesnawa sendiri tetap menggunakan SK No 198/2002 sebagai dalih menerima rekomendasi DPP tersebut. “Sebagai Ketua DPD, saya tidak bisa menolak rekomendasi DPP,” katanya.

Toh, katanya, masih ada waktu untuk mendiskusikan rekomendasi DPP tersebut. Sejak Kamis hingga Minggu mendatang, Megawati sedang berlibur di Bali. Nah, kesempatan itu, kata Wesnawa, akan digunakan untuk mendiskusikan kembali soal nama paket. Padahal pendafatarn terakhir paket sudah 21 Juli lalu.

Comments are closed.