Menikmati Dana Purnabakti

0 No tags Permalink 0

Menjelang akhir masa jabatan, anggota DPRD di Bali juga mulai kasak-kusuk soal dana akhir jabatan alias dana purnabakti. Di DPRD beberapa kabupaten memang tidak ada. Misalnya di Kabupaten Karangasem ataupun Jembrana. Di Jembrana, Bupati I Gede Winasa kepada GATRA mengaku memang tidak menyediakan alokasi dana tersebut. Malah, aku Winasa, dia minta gajinya sebagai bupati diturunkan pada APBD tahun depan. “Kalau bupati saja minta gajinya diturunkan, masa anggota DPRD tidak malu kalau minta uang akhir masa jabatan,” kata Winasa Rabu pekan lalu.

DPRD Bali pun sama saja. Dalam rapat penetapan APBD Selasa (hari ini) mereka sepakat tidak menyediakan dana purnabakti tersebut. “Kalau tidak percaya, silakan tanya ke anggota yang lain,” kata Ketua DPRD Bali IBP Wesnawa kepada GATRA. Namun, menurut sekretaris panitia anggaran DPRD Bali AA Rai Wirjaya anggota DPRD Bali tak menerima karena sudah ada dana masa bakti yang diterima setiap bulan oleh anggota Dewan sejak tahun 2002. Jumlah dana masa bakti itu besarnya Rp 3 juta per bulan pada tahun 2002, Rp 5 juta pada tahun 2003, dan tahun depan Rp 5,5 juta.

Pemberian dana masa bakti ini, menurut Wirajaya, diberikan tiap tiga bulan sekali. Hal ini salah satunya untuk mengantisipasi adanya anggota DPRD yang menggantikan antarwaktu. “Jadi meskipun anggota DPRD itu baru menggantikan rekannya, dia tetap mendapatkan dana masa bakti tersebut,” kata Wirajaya kepada wartawan di DPRD Bali Senin kemarin. Gaji anggota DPRD Bali sendiri selama ini per bulannya Rp 18 juta termasuk tunjangan masa bakti itu tadi.

Daerah yang dengan tegas merencanakan memberikan dana purnabakti adalah Bangli dan Denpasar. Menurut Bali Post, bupati Bangli I Nengah Arnawa telah mengusulkan besarnya dana purnabakti Rp 50 juta untuk setiap anggota DPRD Bangli. Jumlah tersebut sudah lebih besar dari dana purnabakti DPRD sebelumnya yang “hanya” Rp 10 juta. Meski demikian, angka tersebut bisa berkurang atau bertambah. “Ini baru usulan dari eksekutif,” kata Arnawa.

Anggota DPRD Bangli sendiri mengaku dana purnabakti Rp 50 juta itu terlalu kecil. Sebelumnya, dalam rapat internal DPRD Bangli mereka sepakat minta sangu antara Rp 50 juta hingga Rp 75 juta. Salah seorang anggota DPRD Bangli, I Nyoman Sugata, mengaku ada juga anggota Dewan yang mengusulkan besarnya Rp 150 juta bahkan Rp 200 juta per orang. “Hasilnya kita lihat saja nanti,” katanya.

Di DPRD Kota Denpasar juga mereka akan mendapatkan dana purnabakti sekitar Rp 50 juta per orang. Dalam rapat paripurna DPRD Denpasar Kamis pekan lalu, Walikota Denpasar AA Puspayoga mengusulkan jumlah tersebut kepada anggota DPRD sebagai dana purna bakti. “Hal ini sudah mengacu pada pendapatan asli daerah Denpasar. Diterima atau tidak, itu nanti tergantung Dewan,” kata Puspayoga.

Ketua DPRD Denpasar I Ketut Sukita mengatakan jumlah tersebut tidak menjadi masalah besar atau kecil. “Hal itu sudah mencerminkan penghargaan eksekutif terhadap legislatif,” ujar Sukita. Untuk tahun anggaran 2004, Kota Denpasar merancang anggaran Rp 334,7 milyar atau meningkat Rp 6,1 milyar dibandingkan anggaran 2003. Jumlah anggaran ini dirancang dari pos pendapatan asli daerah Rp 93,3 milyar, dana perimbangan Rp 224,6 milyar serta pendapatan lain-lain yang sah Rp 16,7 milyar. Dengan alokasi Rp 50 juta per orang, itu artinya sekitar Rp 2 milyar akan dinikmati oleh 40 anggota DPRD Kota hasil Pemilu 1999.

Comments are closed.