Berita paling menyentuh hari ini adalah bahwa pemulung di Jakarta pun ikut serta mengumpulkan koin untuk Prita Mulyasari. Prita adalah ibu rumah tangga yang divonis hukuman denda Rp 204 juta oleh pengadilan setelah karena mengeluhkan pelayanan rumah sakit dan menuliskan keluhan tersebut lewat email.
Anehnya, Prita dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus membayar denda.
Tapi vonis pada Prita justru melahirkan solidaritas tanpa batas. Anak SD, pemulung, pegawai negeri, blogger, facebooker, aktivis, semua bergabung jadi satu mengumpulkan koin sebagai bentuk solidaritas pada Prita. Ini bukan soal jumlahnya. Ini adalah tentang bagaimana kita melawan ketidakadilan pada orang-orang kecil.
Maka, mari sumbangkan koin untuk melawan ketidakadilan ini. Untuk di Bali bisa disumbangkan lewat
Sloka Institute/Bali Blogger Community
Jl Noja Ayung No 3 Gatsu Timur Denpasar
Telp 0361 – 7989495. CP Luh De Suriyani
Bali Orange Communication
Jl Narakusuma No 11 Denpasar
Telp 0361 – 7448807. CP Hendra Saputra
Eka Dirgantara
Email dan YM: meduri_youngster@yahoo.co.id
Telp 081999936774
Banner dan teks diambil dari Koin Keadilan.
December 9, 2009
Seharusnya, 204juta bisa dipenuhi dalam waktu singkat, kalau melihat antusiasme anggota masyarakat.
December 9, 2009
ayooo nyumbang….!
December 9, 2009
Anggota BBC memang selalu solid dalam solidaritas…
Ayo bantu Ibu Prita.
December 9, 2009
Hehe, ndak kebayang bagaimana perasaan Omni menerima bayaran dengan uang receh!!!
December 11, 2009
spechless….
hayo nyumbang……..
December 12, 2009
gue nyumbang lewat doa aja
December 15, 2009
Salam knal.. mau lanjut baca-baca dulu Bang…. 🙂