Prita, Ketika Keadilan Direcehkan

7 , , Permalink 0

Berita paling menyentuh hari ini adalah bahwa pemulung di Jakarta pun ikut serta mengumpulkan koin untuk Prita Mulyasari. Prita adalah ibu rumah tangga yang divonis hukuman denda Rp 204 juta oleh pengadilan setelah karena mengeluhkan pelayanan rumah sakit dan menuliskan keluhan tersebut lewat email.

Anehnya, Prita dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus membayar denda.

Tapi vonis pada Prita justru melahirkan solidaritas tanpa batas. Anak SD, pemulung, pegawai negeri, blogger, facebooker, aktivis, semua bergabung jadi satu mengumpulkan koin sebagai bentuk solidaritas pada Prita. Ini bukan soal jumlahnya. Ini adalah tentang bagaimana kita melawan ketidakadilan pada orang-orang kecil.

Maka, mari sumbangkan koin untuk melawan ketidakadilan ini. Untuk di Bali bisa disumbangkan lewat

Sloka Institute/Bali Blogger Community
Jl Noja Ayung No 3 Gatsu Timur Denpasar
Telp 0361 – 7989495. CP Luh De Suriyani

Bali Orange Communication
Jl Narakusuma No 11 Denpasar
Telp 0361 – 7448807. CP Hendra Saputra

Eka Dirgantara
Email dan YM: meduri_youngster@yahoo.co.id
Telp 081999936774

Banner dan teks diambil dari Koin Keadilan.

7 Comments
  • pushandaka
    December 9, 2009

    Seharusnya, 204juta bisa dipenuhi dalam waktu singkat, kalau melihat antusiasme anggota masyarakat.

  • imadewira
    December 9, 2009

    ayooo nyumbang….!

  • Cahya
    December 9, 2009

    Anggota BBC memang selalu solid dalam solidaritas…

    Ayo bantu Ibu Prita.

  • pushandaka
    December 9, 2009

    Hehe, ndak kebayang bagaimana perasaan Omni menerima bayaran dengan uang receh!!!

  • erickningrat
    December 11, 2009

    spechless….
    hayo nyumbang……..

  • heLga Gaga
    December 12, 2009

    gue nyumbang lewat doa aja

  • Bambang Irawan Ongko
    December 15, 2009

    Salam knal.. mau lanjut baca-baca dulu Bang…. 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *