Berita paling menyentuh hari ini adalah bahwa pemulung di Jakarta pun ikut serta mengumpulkan koin untuk Prita Mulyasari. Prita adalah ibu rumah tangga yang divonis hukuman denda Rp 204 juta oleh pengadilan setelah karena mengeluhkan pelayanan rumah sakit dan menuliskan keluhan tersebut lewat email.
Anehnya, Prita dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan harus membayar denda.
Tapi vonis pada Prita justru melahirkan solidaritas tanpa batas. Anak SD, pemulung, pegawai negeri, blogger, facebooker, aktivis, semua bergabung jadi satu mengumpulkan koin sebagai bentuk solidaritas pada Prita. Ini bukan soal jumlahnya. Ini adalah tentang bagaimana kita melawan ketidakadilan pada orang-orang kecil.
Maka, mari sumbangkan koin untuk melawan ketidakadilan ini. Untuk di Bali bisa disumbangkan lewat
Sloka Institute/Bali Blogger Community
Jl Noja Ayung No 3 Gatsu Timur Denpasar
Telp 0361 – 7989495. CP Luh De Suriyani
Bali Orange Communication
Jl Narakusuma No 11 Denpasar
Telp 0361 – 7448807. CP Hendra Saputra
Eka Dirgantara
Email dan YM: meduri_youngster@yahoo.co.id
Telp 081999936774
Banner dan teks diambil dari Koin Keadilan.
Leave a Reply