Perempuan di Sarang Penasun [7]

0 No tags Permalink 0

***

Kecurigaan tetangga hanya satu masalah Yeni sebagai PL NEP. Dia pernah pula ditegur pimpinan PRM Sandat karena lokasi penjangkauannya terlalu dekat, bahkan sempat masuk areal terapi. Sebagian klien PRM Sandat kadang-kadang memang masih pakai heroin (occasional). Jarumnya mereka dapat dari PL NEP di situ termasuk Yeni. Karena Yeni satu-satunya PL NEP yang juga klien methadone, maka dia yang kena getah paling parah. Dia dipanggil pimpinan PRM Sandat dan diminta agar tidak lagi membagi jarum di lingkungan tersebut.

Pimpinan Hatihati dan Yakeba hingga turun tangan membahas masalah ini bersama PRM Sandat. Akhirnya ada kesepakatan bahwa Yeni dan PL lain tidak boleh membagi jarum di areal PRM Sandat hingga jarak 200 meter. Nyatanya kini Yeni dan PL lain menjangkau di warung berjarak tak sampai 50 meter dari PRM Sandat.

Penolakan juga dilakukan keluarga klien NEP. Sebagian besar istri atau orang tua pecandu heroin merasa PL NEP hanya menjerumuskan pasangan atau anak mereka untuk tetap pakai narkoba. Karena itu PL tidak terang-terangan memberi jarum suntik pada klien ketika di depan keluarga. Maka PL, termasuk Yeni, memberikan informasi umum dulu seperti penularan HIV/AIDS. Setelah keluarga terbuka, baru dibeti tahu tentang NEP. Itu juga kalau perlu.
Meski demikian, belum pernah ada suara tegas penolakan terhadap NEP di Bali. NEP yang semula dilakukan secara underground kini malah sudah diakui pemerintah provinsi Bali. Pada 7 Mei 2004, seluruh bupati dan Muspida Bali melahirkan Komitmen Sanur sebagai bentuk komitmen penanggulangan HIV/AIDS di Bali.

Pemprov Bali juga mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) HIV/AIDS di Bali pada 28 Maret 2006. Perda nomor 3 tahun 2006 itu mengatur penanggulangan HIV/AIDS di Bali yaitu kampanye, pencegahan, VCT, pengobatan, serta perawatan dan dukungan. Dalam dua kesepakatan itu harm reduction, termasuk pembagian jarum suntik, diakui sebagai salah satu cara untuk mengurangi penularan HIV/AIDS. Di tingkat lebih teknis juga ada standar of procedure (SoP) antara Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali, KPA Bali, dan Polda Bali untuk mengatur NEP.

Toh masih ada suara lain. Denny Thong, staf ahli Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali mengaku tak menganjurkan NEP. “Karena faktanya NEP hanya menurunkan penularan HIV tapi tidak bisa menghentikan kecanduan,” kata Denny, psikiater yang menangani pecandu heroin ini. Malah, menurutnya, NEP rentan disalahgunakan. Salah satunya penyuntikan Subutex yang seharusnya dilarutkan di bawah lidah itu. “Karena junkie lebih mudah dapat jarum,” kata dokter Bali International Medical Centre (BIMC) ini.

Selain penolakan, tegas maupun tersamar terhadap NEP, masalah juga datang dari diri PL, yang rata-rata mantan junkie. Tiap bekas junkie punya sugesti, keinginan untuk pakaw lagi, yang dibawa seumur hidup, termasuk Yeni. Sugesti muncul kapan pun. Misalnya saat melihat klien pakaw atau hanya melihat jarum sekali pun. Yeni beberapa kali relapse, kembali pakai heroin, karena mengikuti sugesti. “Akhirnya nyesel. Nggak ada senangnya,” katanya.

Kini Yeni total berhenti pakaw. Pekerjaan sebagai PL jadi motivasi juga. “Aku malu dengan diri sendiri. Masa aku make terus nggombal ke anak-anak. Kayaknya nggak fair untuk mereka,” katanya.

Perasaan gagal kadang muncul. Salah satunya saat dia tahu temannya yang positif HIV, ternyata berhubungan dengan cewek lain, bukan istrinya, hingga cewek itu hamil. “Aku merasa gagal. Kok aku nggak bisa ngasi tahu teman sendiri?” sesalnya. [lanjut ke posting berikutnya]

***

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *