Buronan Italia Ditangkap di Bali

0 No tags Permalink 0

Kado ulang tahun Kristina Harald Dotter kali ini tak biasa. Persis sehari setelah merayakan ulang tahunn yang ke-33, pacarnya ditangkap polisi. Antonio Pereira Bianchi, 35 tahun, ditangkap polisi atas pesanan Kepolisian Italia Minggu (18/9) lalu di Bandara Ngurah Rai, Bali. Maksud untuk berlibur pun batal. Malah, pacarnya tersebut meringkuk di tahanan Polda Bali, hingga hari ini.

Penangkapan ini terjadi Minggu malam. Sekitar jam 19.30 wita. Tempatnya di Bandara Ngurah Rai Bali. Begitu turun dari pesawat GA 406, satu tim Polda Bali terdiri dari lima anggota dipimpin Kabag Narkoba Kompol Adhitya Wiratama menangkap mereka. Sembari tangan diborgol, mereka pun diperiksa di Ruang Imigrasi Bandara. Hasilnya, tak ada yang salah dengan paspor dan visa mereka. Lolos dari imigrasi, diperiksa di Bea dan Cukai. Juga tak ada barang terlarang di bawaan mereka. Toh, Antonio tetap saja dibawa ke Polda Bali. Dia pun ditahan di Polda Bali malam itu juga. Antonio memang tidak ditahan karena kejahatan yang dilakukannya di Bali. Tapi, dia buronan negara asalnya, Italia.

Penangkapan ini berawal dari adanya permintaan dari Italian Narcotics and Police Officer yang ditandatangani Mr Danilo Rizzi pada 16 Agustus 2002 dan berita interpol Roma 10 Mei 2001 lalu. Permohonan bantuan ini dikirim lewat faks dan diterima Polda Bali pada hari itu juga. Intinya meminta bantuan Polri untuk melakukan penggeledehan, penangkapan, dan penahanan Boeri Sergio. Buronan kepolisian Italia ini menggunakan paspor Antonio Pereira Bianchi yang berkewarganegaraan Brazil.

Untuk menangkap Antonio, polisi sempat hampir kecolongan. Menurut daftar dari Interpol Roma, Antonio akan berangkat dari Singapura pada pukul 10.00 waktu setempat menggunakan pesawat GA 973 langsung ke Bali. Ketika dicek, polisi tidak menemukan nama tersebut di daftar penumpang. Wajah-wajah mereka yang turun juga tidak ada yang sama. Setelah dicek lagi, polisi menemukan nama Antonio Pereira di GA 827 Singapura ke Jakarta pada dengan kursi 14F. Dicek lagi, ternyata nama itu akan melanjutkan perjalanan ke Bali dengan pesawat GA 406 dari Jakarta pada pukul 17.15. Tempat duduknya 19K.

Kesabaran polisi membawa hasil. Sekitar pukul 19.30 wita, Antonio dan pacarnya muncul. Perawakan tinggi, sekitar 175 cm dan rambut ikal yang di foto, persis dengan wajah yang dikirim Interpol Roma. Dengan menunjukkan surat permintaan dari Kepolisian Italia dan Interpol Roma, Antonio pun ditangkap. Pria yang diduga sudah pernah ke Bali itu pun menolak ditangkap. “Saya bukan orang yang dimaksud dalam surat permintaan itu,” katanya sebagaimana ditirukan Kadispen Polda Bali AKBP Yatim Suyatmo. Alasan ini ada benarnya. Dalam surat permintaan dai Kepolisian Italia memang tertulis nama Boeri Sergio. Sedangkan tidak ada identitas tertulis tentang Boeri Sergio sedikit pun dalam diri Antonio.

Selain itu Antonio juga berkilah. Dia mengaku berkewarganeraan Brazil. Lalu kenapa kepolisian Italia meminta bantuan untuk menangkapnya. Paspor bernomor CL584152 itu memang keluaran Brazil, bukan Italia. Tanggal lahirnya pun lain. Menurut paspor, Antonio lahir di Brazil pada16 November 1967. Sedangkan menurut kepolisian Italia, Sergio lahir di Italia pada 122 Mei 1969. Jadi, dengan alasan ini dia menolak ditangkap dan ditahan polisi. Toh, karena ini pesanan, Antonio tetap dibawa ke Polda Bali. Dia ditahan.

Esoknya polisi mengirim data-data termasuk foto dan sidik jari Antonio ke Interpol Roma. Jawaban Interpol Roma, data-data tersebut identik. Artinya, Antonio Pereira Bianchi yang menggunakan paspor keluaran Brazil itu memang Boeri Sergio yang jadi buronan kepolisian Italia dan Interpol Roma. Tidak hanya itu. Kepolisian Italia pun memberikan permintaan tambahan: awasi dia dengan ketat. Sebab Antonio adalah buronan kelas kakap di negara asal Allesandro Piero itu.

Adapun paspor yang digunakan pun ternyata asli tapi palsu. Setelah dicek ke negara asal, paspor itu dikeluarkan pemerintah Brazil untuk seorang wanita, bukan laki-laki.

Kepolisian Italia pantas memohon agar Antonio diperlakukan sangat ketat. Sebab, data kejahatan yang dikeluarkan kepolisian Italia memang mencengangkan. Sebagaimana disampaikan Kadispen Polda Bali AKPBP Yatim Suyatmo, Antonio dituduh pernah membeli dan menjual kokain sebanyak 1.500 kg dan 2.500 kg serta 26.000 narkotika kelas tinggi pada 24 Desember 1995. Narkotika ini diedarkan ke Spanyol, Italia, Brazil, dan negara-negara lain. Selain itu pada Juni 1994 pun Antonio pernah menjual kokain kepada suplier di Brazil. Sejak itu Antonio buron.

Dalam sindikat perdagangan ini Antonio merupkana orang nomor satu. Di Italia, menurut Kabag Narkotika Polda Bali Kompol Adhitya Wiratama, kaki tangan Antonio sudah tertangkap. Antara lain dua tangan kanannya dan tujuh kurir. Toh, Antonio tetap lihai menghindari kejaran polisi. Meski sudah dikejar di berbagai negara, Antonio tetap saja lolos. Hingga akhirnya dia tertangkap di Bali. Barangkali niat untuk menikmati panas Pantai Kuta pun berganti pengap ruang tahanan Polda Bali.

Data-data di atas merupakan catatan kejahatan yang disampaikan kepolisian Italia melalui faks yang dikirim 16 Agustus tersebut. Adhitya menambahkan, menurut polisi Italia yang disampaikan secara lisan kepadanya, Antonio juga terlibat dalam sindikat penjualan hasis dan heroin di Bulan Sabit Emas yaitu Afganistan-Iran-Pakistan. Namun pusat sindikat ini di Karachi, India.

Mengenai tidak adanya bukti apapun pada Antonio ketika ditangkap, menurut Adhitya itu sudah menjadi ciri-ciri kerja sindikat narkotika kelas tinggi. Mereka tidak memakai narkotika dan tidak membawanya. “Sehingga ketika tertangkap, sindikatnya tidak akan terbuka,” jelas mantan Kapolsek Brondong, Lamongan ini.

Hal inilah yang membuat pengacara Antonio keberatan. Erwin Siregar, pengacara Antonio mengatakan bahwa proses penangkapan itu tidak memiliki dasar hukum apapun. “Masa cuma faksimile bisa digunakan sebagai surat perintah,” tanyanya. Menurut pengacara yang sering membela turis bermasalah narkotika ini Polda Bali tidak memiliki yurisdiksi terhadap Antonio. “Klien saya berkewarganegaraan razil sedangkan peminta adalah Interpol Roma, bagaimana bisa?” tegasnya. Persoalan lain adalah tidak ditemukannya barang bukti apapun ketika Antonio ditangkap. Pada 27 Agustus lalu, Erwin pun melayangkan surat keberatannya ke Kapolda Bali yang ditembuskan ke Kapolri dan Kaditserse Polda Bali.

Toh, surat ini tak juga berbalas. Polisi tak melepas Antonio. Rencananya besok (Sabtu) Antonio akan dideportasi ke negara asalnya. Untuk ini, sudah ada polisi Italia yang menjemput dan akan membawanya kembali ke negara pizza itu.

Comments are closed.