Setelah UU ITE Disahkan

Setelah seminggu ini membaca, menelaah, mencari referensi, dan seterusnya, akhirnya aku bisa juga nulis soal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). *Mimih serius sajan noq*. Kemarin sempat mau langsung bikin tulisan soal UU yang disahkan DPR seminggu lalu tersebut. Waktu itu sih pendekatannya soal pornografi. Tapi waktu itu aku belum baca detail UU tersebut dan lebih banyak dapat dari media. Takut aja sih tidak kuat argumennya. Juga khawatir lebih banyak asumsi berdasarkan berita di media.

Dan, setelah kubaca berulang-ulang tiap pagi pas baru bangun di saat otak masih segar, aku mulai bisa menganalisisnya secara tajam dan terpercaya. Hahaha..

Pertama soal apresiasi atas lahirnya UU ini. Setelah sekian lama dikritik banyak pihak sebagai negara yang tidak terlalu peduli pada kemajuan teknologi informasi (TI) karena tidak punya UU tentang TI, akhirnya Indonesia punya juga aturan ini. Jadi, meski masih sebatas UU, belum ada peraturan pemerintah dan penjelasan teknis lainnya, UU itu membuktikan bahwa pemerintah mulai peduli soal ini. Meskipun masih penuh catatan di sana sini, UU ini perlu diapresiasi.

Continue reading “Setelah UU ITE Disahkan”

Menatap Puing, Mengingat Rusuh

Sore tadi aku jalan-jalan sama Bani ke Taman Kota Denpasar dekat Lapangan Lumintang Denpasar utara. Meski namanya keren, “Taman Kota”, tempat ini tak lebih dari lapangan kosong dengan pohon-pohon yang baru ditanam. Ada beberapa petak tanah luas dengan semak-semak tidak terurus di pinggir lapangan.

Meski tidak seramai di Lapangan Puputan Renon atau Puputan Badung, namun sore itu puluhan orang lain juga sedang berjalan-jalan di sana. Ada yang sekadar lari, jalan-jalan, sepak bola, main skate board, atau malah jalan-jalan sama anjing. Aku dan Bani sih jalan sambil cuci mata. Mumpung tidak ada Bunda, jadi kami bebas jadi laki-laki. Hehehe..

Jalan-jalan di tempat itu, aku masih bisa melihat puing-puing sisa kerusuhan di Denpasar pada 1999 lalu. Maka, sambil jalan-jalan sore itu, aku jadi inget peristiwa tujuh sembilan tahun lalu itu.

Continue reading “Menatap Puing, Mengingat Rusuh”

Gaya Bicara Pastika, Sueta, dan Winasa

Sabtu (15/3) lalu aku bantuin Pers Mahasiswa Akademika untuk jadi moderator seminar yang mempertemukan tiga bakal calon (balon) gubernur Bali. Diskusi ini dilaksanakan dalam rangka ulang tahun lembaga pers mahasiswa di Universitas Udayana Bali tersebut. Sebagai alumni yang baik dan berbakti (hehehe) maka aku pun mengiyakan meski aku grogi bukan kepalang.

Bagaimana tidak grogi. Ini kali pertama aku jadi moderator diskusi politik yang serius banget. Biasanya kan lebih banyak diskusi sama temen-temen LSM yang suasananya jauh lebih cair dan santai. Selain itu, setahuku ini kali pertama para bakal calon itu ada di satu meja untuk ”debat terbuka” terkait pencalonan mereka.

Hal lain yang membuatku grogi banget kemarin itu karena kadang-kadang aku ini suka ngomong nglantur atau becanda yang kelewatan. Takut saja gara-gara candaan itu lalu pendukung bakal calon akan macem-macem ke aku. *Hehe, dasar aku memang paranoid soal beginian.*

Continue reading “Gaya Bicara Pastika, Sueta, dan Winasa”

Selamat Datang Kemenangan Bobotoh

Kekuasaan memang menyilaukan. Maka, tidak peduli harus menelan ludah sendiri, para calon gubernur Bali pun kini bergandeng mesra dengan bebotoh. Tapi yang paling memalukan bagiku memang Made Mangku Pastika. Aku heran saja baca tulisan di Bali Post bahwa dia akan merangkul para bebotoh, orang yang suka main adu ayam alias tajen ini.

Ini bener-bener mengagetkanku. Setahuku pas zaman jadi Kapolda Bali, Ketua Tim Investigasi bom Bali ini adalah orang yang paling kenceng memerangi tajen. Salah satu yang aku ingat adalah ketika dia mendatangi tempat tajen paling tersohor di Denpasar di daerah Yangbatu. Wih, sampai ada satu orang yang mati ketika tajen dibubarkan polisi.

Continue reading “Selamat Datang Kemenangan Bobotoh”

Antek Soeharto Bernama Hartono

“Kita telah mendapat restu dan bimbingan dari Bapak Pembangunan, Bapak Jenderal Haji Muhammad Soeharto,” seru Raden Hartono, Ketua Umum Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB). Sekitar tiga ribu massa partainya menjawab dengan teriakan, “Hidup Pak Harto! Hidup Pak Harto!”

Tiga orang terlihat mengomando massa untuk berteriak sambil mengacungkan kepalan ke arah atas depan, diagonal, bukan ke atas. Hartono diam sejenak ketika massanya terus berteriak. Teriakan itu terdengar bergemuruh riuh.

Continue reading “Antek Soeharto Bernama Hartono”

Aturan Pemilu Ibarat Karet

Panwaslu Bali bertindak ambigu karena aturan yang tidak jelas. Kampanye di pasar dihentikan sedangkan bagi-bagi duit tidak masalah. Kok bisa?

Belum sempat membagi-bagikan satupun brosur di Pasar Badung, kampanye Partai Amanat Nasional (PAN) di Denpasar pada Senin kemarin harus dihentikan. Juru kampanye dipimpin Wakil Ketua DPD PAN Bali Fredi Darmawan malah harus mengikuti pertemuan yang dihadiri Direktur Pasar Badung I Wayan Darsa, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bali, Panwaslu Denpasar, dan anggota Komisis Pemilihan Umum (KPU) Bali. Padahal enam kader PAN tersebut membawa setidaknya 3000 brosur untuk dibagikan di pasar terbesar di Bali itu.

Dihentikannya kampanye PAN itu disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di lantai dua Pasar Badung. “Kami menerima keputusan ini,” kata Fredi Darmawan kepada wartawan seusai pertemuan tersebut. Toh, PAN tetap melanjutkan kampanye dengan konsep membagi-bagikan brosur bertuliskan “PAN Menyapa Rakyat” tersebut di tempat lain. Setidaknya ada 40 ribu lembar brosur yang disebarkan di seluruh Denpasar pada hari oleh 200 kader PAN di Denpasar.

Sebelumnya sekitar pukul 11.00 Wita sejumlah kader PAN telah bersiap menyebarkan sejumlah brosur yang dibawanya. Beberapa bahkan telah membagi kepada masyarakat di sisi luar Pasar Badung. Sementara sejumlah pengurus DPW PAN Bali mengurus ijin kampanye kepada Direktur Pasar Badung I Wayan Darsa. Pertemuan yang difasilitasi KPU Bali ini menindaklanjuti keputusan Panwaslu Kota Denpasar yang melarang pelaksanaan kampanye di pasar.

Menurut anggota KPU Bali IGP Artha, kampanye di pasar bertentangan dengan pasal 43 SK KPU No 701 Tahun 2003 tentang Kampanye yang melarang peserta Pemilu melakukan kampanye yang dapat mengganggu proses produksi dan distribusi masyarakat.

Hal yang sama dibenarkan Ketua Panwaslu Bali I Wayan Juana. Menurut Juana, kampanye juga tidak boleh dilaksanakan di fasilitas milik pemerintah tanpa kecuali. “Artinya kan di pasar milik pemerintah  juga tidak boleh,” kata Juana kepada GATRA. Pasar Badung memang punya pemerintah, bukan swasta.

Dalam pertemuan tersebut, awlanya Fredi Darmawan ngotot. Sebab, menurutnya, kampanye PAN tidak dilakukan dengan orasi tapi hanya membagi brosur. “Kami juga sambil berbelanja,” kata laki-laki kelahiran Padang, Sumatra Barat itu. Ketika akhirnya menerima, Fredi mengharapkan Panwaslu bisa bertindak adil.

Penghentian kampanye parpol di Pasar Badung juga sebelumnya telah dilakukan Panwaslu Bali terhadap Partai Bulan Bintang Jumat pekan ini. PBB dipimpin salah satu calegnya Farida Zahra juga membagi-bagi brosur kepada pedagang dan pengunjung pasar lainnya.

Oleh Direktur Pasar Badung I Wayan Darsa, kampanye tersebut kemudian dihentikan karena mereka belum mendapatkan ijin. Farida Zahra dan kader PBB lainnya ngotot mereka telah mendapatkan ijin dari Polda Bali. Padahal surat dari Polda tersebut hanya permakluman. Berbeda dengan PAN yang menerima penghentian, pengurus DPD PBB Bali hingga saat ini masih mempermasalahkan. “Padahal mereka juga salah,” kata Juana.

Hingga Selasa pekan ini, beberapa pelanggaran kecil lain juga terjadia di Bali dalam masa kampanye. Karena itu pada Senin kemarin, KPU Bali akhirnya mengirimkan peringatan tertulis kepada tujuh parpol yang melakukan pelanggaran kampanye. Ketujuh parpol tersebut adalah PDI Perjuangan (PDI Perjuangan), PNI Marhaenisme, PNBK, Partai Golkar, Partai Perhimpunan Indonesia Baru (PIB), Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pelanggaran terbanyak dilakukan PDI Perjuangan yaitu mengenai pemasangan atribut parpol, pelanggaran lalu lintas, melibatkan anak di bawah umur dalam kampanye, dan ada jurkam pejabat tanpa cuti di Kabupaten Badung.

Anggota KPU Bali, Riniti Rahayu menolak mengatakan nama pejabat dimaksud dengan alasan surat keputusan peringatan ini belum ditanda tangani Ketua KPU. Kecuali PBB, kelima parpol lainnya juga melakukan pelanggaran seputar atribut, lalu lintas, dan pelibatan anak di bawah umur. Sementara PBB diberikan peringatan karena melakukan kampanye di pasar tanpa ijin.

Surat peringatan ini diberikan setelah KPU melakukan rapat pleno. “Mereka diminta tidak mengulanginya pada putaran kampanye kedua,” kata Riniti. Riniti mengakui sulit menertibkan parpol agar mematuhi SK KPU No 701 Tahun 2003 tentang Kampanye. Pelanggaran yang sama juga dicatat Panwaslu yang kemudian diteruskan ke KPU dan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Bali.

Sayangnya, baik KPU maupun Panwaslu terkesan tidak berani menindak pelaku money politic. Dalam kampanye Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) di Buleleng Selasa pekan ini pun, terlihat jelas pengurus PKPB Bali membagi-bagi uang kepada massa.

GATRA melihat sendiri di sekretariat DPC PKPB Buleleng, beberapa pengurus membagikan dua gepok uang seratus ribuan kepada salah seorang pemimpin massa. Setelah itu penerima uang pergi dan menghilang di tengah ribuan massa. Tidak sedikit juga massa yang berbincang dengan kawannya soal belum diterimanya uang dari PKPB.

Toh, ketika dikonfirmasi, I Wayan Juana menjawab santai, “Itu kan uang transportasi untuk massa partai.” Menurut Ketua Panwaslu Bali ini, tidak ada batasan yang jelas tentang money politic. Kalau tidak ada kesepakatan tertulis, katanya, maka pemberian tersebut tidak termasuk money politic.

Maka, hingga saat ini Panwaslu dan KPU Bali “hanya” berani menindak pelanggaran semacam pemasangan atribut parpol tersebut. Pelanggaran pemasangan atribut memang dominan dilakukan parpol.

Dalam pantauan GATRA, saat ini Denpasar semakin hari semakin terlihat sumpek dengan berbagai atribut yang dipasang sembarangan oleh parpol maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bali. Pamflet ditempel sembarangan di pohon-pohon, marka jalan, tiang listrik, dan kotak telepon umum. Beberapa pohon bahkan terlihat merangas tanpa daun karena bendera-bendera parpol dipasang di puncak pohon. [#]

Kampanye SBY di Bali

Mendung dan rintik hujan turun perlahan di Lapangan Kapten Japa, Denpasar Timur Minggu siang (14/3) kemarin. Lapangan yang masuk wilayah Denpasar Timur itu becek dengan tanah lengket kekuningan. Air menggenang di beberapa bagian lapangan. Toh, sekitar lima ribu massa itu tetap berdiri saling merapat. Mereka meneriakkan singkatan nama Susilo Bambang Yudhoyono. “SBY! SBY! SBY!”

Orang yang namanya diteriak-teriakkan kemudian berdiri dari kursi biru tempat duduknya. Dia melambaikan tangannya ke depan, ke kanan, dan ke kiri. Serentak ribuan massa mengangkat tangan di atas kepala, tetap meneriakkan, “SBY! SBY! SBY!”. Gerimis masih turun, tanah semakin becek, dan noda lumpur membekas di kaki-kaki ribuan massa itu.

Continue reading “Kampanye SBY di Bali”

Tali Kasih Menuai Protes

Meski diwarnai protes dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM), DPRD Buleleng tetap bagi-bagi uang tali kasih. Mereka juga jalan-jalan ke Indiia hingga 15 Maret mendatang.

Kepastian adanya uang tali kasih (demikian namanya) tersebut berdasarkan rapat paripurna DPRD Buleleng dan Bupati Buleleng pada Kamis dua pekan lalu. Bupati Buleleng Putu Bagiada menyampaikan bahwa Pemkab Buleleng memberikan uang tali kasih sebesar Rp 85 juta per orang.

Continue reading “Tali Kasih Menuai Protes”

Pelantikan Gubernur yang Tertunda

Akibat adanya dugaan suap dalam pemilihan, PTUN Denpasar meminta pelantikan gubernur dan wagub Bali terpilih ditunda.

Surat Putusan PTUN Denpasar itu intinya meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menunda keputusannya selama pemeriksaan perkara berlangsung sampai ada putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap. Surat bernomor 15/G.TUN.2003/PTUN tersebut ditandatangani panitera Ketut B Nuritha SH dan dikeluarkan Jumat pekan ini.

Pelantikan pasangan Dewa Made Beratha dan IGN Kesuma Kelakan pun bisa jadi mundur dari jadwal semula. Awalnya berdasarkan keputusan DPRD Bali, pelantikan pasangan terpilih akan dilantik pada 28 Agustus.

Continue reading “Pelantikan Gubernur yang Tertunda”

Antara Kemenangan dan Pembelotan

Meski paket rekomendasi DPP PDIP menang dalam pemilihan gubernur di Bali. Diwarnai pembelotan dan isu suap.

Dua pengurus DPD PDIP Bali datang ke DPRD Bali Rabu pekan ini sekitar pukul 10.30 wita. Salah satunya membawa map merah berisi Surat Keputusan Pemecatan terhadap salah satu anggota fraksi PDIP DPRD Bali yaitu I Ngurah Wididana. “Hari ini kami akan menyerahkan SK kepada yang bersangkutan,” kata salah satu pengurus DPD PDIP Bali tersebut.

SK bernomor 280/DPP/KPTS/VIII/2003 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Soetjipto. Isinya adalah memecat I Ngurah Wididana dari jabatannya sebagai anggota PDIP dan sebagai anggota fraksi PDIP di DPRD Bali. Selain itu juga melarang yang bersangkutan melakukan kegiatan apa pun atas nama partai.

Continue reading “Antara Kemenangan dan Pembelotan”