Mereka yang Mesum, Bukan Erwin!

Siang ini Erwin Arnada akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Erwin, mantan Pemimpin Redaksi Playboy Indonesia, dituduh melanggar kesusilaan.

Vonis ini masih kontroversi. Sebagian orang, terutama pegiat kebebasan pers di Indonesia, menilai vonis tersebut tidak tepat karena tidak menggunakan Undang-undang (UU) Pers No 40 tahun 1999. Majalah Playboy Indonesia adalah produk jurnalistik. Karena itu dia pun harus diadili dengan UU yang mengatur tentang pers.

Continue Reading…