Rencana pengenaan bea visa kunjungan bagi warga asing di Indonesia bisa memperburuk pariwisata Indonesia setelah bom Bali, Perang Iraq, dan SARS.
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Indonesia I Gede Ardika risau. Menjelang pelaksanaan Konferensi Pasific Asia Travel Association (PATA) ke-52 di Bali pada 13-17 April beredar berbagai spekulasi. Diantaranya bahwa delegasi peserta Konferensi PATA akan dikenakan bea visa kunjungan sebesar US$ 50. Selain itu, peserta konferensi PATA juga harus menunjukkan kartu keterangan sehat dari negaranya. Yang terakhir ini untuk mengantisipasi penyebaran sindrom pernafasan sagat akut (SARS) di Bali.