Perempuan di Sarang Penasun [3]

0 No tags Permalink

***

Cecep dan Yeni termasuk dari 77,3 persen penasun yang suka berbagi jarum suntik di Bali saat itu. Perilaku ini rentan menularkan HIV. Data itu ditemukan Made Setiawan dan aktivis penanggulangan HIV/AIDS lainnya melalui survei singkat pada 34 penasun di Kuta dan Denpasar. Merespon temuan itu, Setiawan dan teman-temannya mendirikan Yayasan Hatihati pada 10 Desember 1998 untuk menanggulangi HIV/AIDS di kalangan penasun.

Awalnya Hatihati mencegah penularan dengan pemutihan (bleaching). Jarum bekas pakai dibersihkan dengan pemutih. Jarum disedotkan di cairan pemutih, dikocok tiga kali, lalu dijemur. Baru setahun berjalan, cara ini mengalami hambatan. Penasun sebagai klien malas melakukan pemutihan. Aroma jarum setelah dicuci juga tidak enak.

Karena itu, sejak Maret 1999, Hatihati mencoba kegiatan NEP. “Kegiatannya masih underground waktu itu,” kata Lodovickus Gerong, manajer program Yayasan Hatihati. Sebagai uji coba, mereka membagi 300 jarum. Ludes! Habisnya jarum diikuti perubahan perilaku Penasun. Ada sepuluh penasun yang tak lagi berbagi jarum saat pakaw.

Meski hanya dua bulan uji coba, Hatihati yakin NEP efektif. Sejak Juni 2002, NEP resmi jadi bagian dari program pengurangan dampak buruk (harm reduction) Yayasan Hatihati. “Jangka panjangnya mengurangi prevalensi penularan HIV. Jangka pendeknya mengubah perilaku IDU,” tambah Vicky, panggilan akrab Lodovickus.

Barang putus, istilah untuk heroin yang tidak ada di pasaran, memang hanya sekitar dua minggu. Namun Yeni dan penasun lain tetap cucaw karena susah dapat jarum untuk menyuntik heroin. Kalau beli di apotek mereka tidak berani. Polisi biasa menunggu di depan apotek. Ketika melihat ada yang beli jarum, orang itu akan dibuntuti.

Tekek, sebutan junkie pada polisi, tak hanya membuntuti pembeli jarum suntik di apotek. PL juga kadang jadi korban. Ketika diperiksa dan ditemukan jarum di tasnya, PL itu dibawa ke kantor polisi dan diperiksa 2×24 jam. Bahkan ada PL yang dihajar polisi gara-gara bersama junkie target operasi (TO).

Kejadian ini dialami Irwan Syahrudin, PL NEP Hatihati, sekitar Februari 2002. Waktu itu NEP masih underground. Wawan, panggilan akrabnya, dipukul polisi karena tidak mau jadi saksi terhadap kliennya yang tertangkap membawa heroin. Dia bahkan dibawa ke Poltabes Denpasar bersama dua kliennya tersebut. Surat keterangan kerjanya dirobek. Dia juga diinterogasi polisi.

Kondisi itu membuat PL gerilya membagi jarum. “Kami harus kucing-kucingan. Kalau ada polisi ya keluar jurus ampuh, langkah seribu..” kata Wawan lalu tertawa.

Selain kucing-kucingan dengan polisi, masalah juga datang dari petugas apotek. Mereka selalu bertanya soal kartu tanda penduduk (KTP) pembeli jarum. Apotek juga tidak buka 24 jam. Padahal keinginan pakaw bisa muncul kapan saja. “Jadinya terpaksa jarum bekas itu kami cari lagi untuk pakaw,” tambah Cecep. Carinya di atap warung, tempat sampah, bahkan selokan. Atau bisa juga dengan pinjam jarum bekas ke teman lain. Tak peduli tengah malam dan harus menggedor pintu rumah teman.

Sensasi cucaw dan ngedrag memang berbeda. “Karena irit dan rasanya beda. Kita lebih enjoy. Kencengnya lebih enak,” kata Cecep. [lanjut ke posting berikut]

***

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *