Lanjutan Diskusi KTP dan Pelanggaran Privasi

0 , , Permalink 0

KTP

Tulisan ini hanya memindahkan diskusi dari Facebook ke blog.

Cerita bermula dari tulisan status di Facebook dengan tema yang sebenarnya sama dengan tulisan di blog sebelumnya: apakah KTP itu pelanggaran privasi atau tidak.

Saya tulis sebagai status di Facebook hanya karena biar ada jawaban sekaligus informasi tambahan dari teman-teman yang tinggal di negara lain.

Ini diskusinya. Aku hanya menyalin tempel apa adanya.

Gde Dwitya Arief Metera
Amerika punya mas, namanya State ID. Ada keterangan umur agar bisa beli bir dan masuk bar. Namun tanpa State ID pun, negara tahu detail warganya lewat Social Security Number. Privasi makin sulit sekarang mas di era Internet, terutama kalau ada badan spt NSA di sini. Mungkin yang dioptimalkan itu akuntabilitas lembaganya ya, gimana prosedur memakai dan mengakses informasi sensitif warga negara.

Anton Muhajir
Menariknya karena di Amerika, Negara dan warga sama kuatnya. Koreksi kalau aku salah. Tapi, gerakan-gerakan kelompok sipil untuk menentang Patriot Act sebagai alat pengawasan Negara terhadap warga melalui Internet juga sangat kuat. Ada kesadaran tentang perlunya privasi. Di sini masih sepi. Malah pasrah semacam nak mule keto. unsure emoticon

Gde Dwitya Arief Metera
Bener mas, di sini masyarakat tampaknya lebih responsif dan resisten pas tahu kalau NSA udah terlalu jauh masuk ke ruang-ruang privat semacam email pribadi dll. jadi ada usaha merenegosiasi batas-batas. namun sejauh mana masyarakat mampu merenegosiasi batas itu yg tampaknya kita rada pesimis. contoh bagus pas Jerman tahu kalau Angela Merkel aj bisa disadap sm NSA, kolektif hackers Jerman langsung meminta inteligence pemerintah tidak lagi kerjasama sama NSA. tapi ya, permintaannya ndak bisa langsung diapprove…banyak detail yg masyarakat belum mudeng. kasus Snowden jg masih ngambang dll. semoga ke depannya ini isu makin kencang dan melebar ya.

Gus Tulang
Definisi privasi menurut beliau apa mas? Untuk menilai itu pelanggaran tentu ada aturan/pedomannya dulu.

Anton Muhajir
Belum ada definisi jelas dan baku. Tiap negara bisa berbeda-beda. Tiap orang juga. Kalau menurutku privasi itu hal-hal personal yang tak perlu orang lain tahu seperti alamat rumah, status perkawinan, pekerjaan, dan agama. Tapi ya sekali lagi tiap orang beda referensi dan preferensinya.

Degung Santikarma
Di US SIM juga ID..

Alfred Pasifico Ginting
Betul, di australia tidak ada KTP. Untuk beberapa urusan misalnya kontrak rumah, atau yg simpel macam bikin keanggotaan library, diwajibkan ada photo ID (kartu identitas yg memuat foto). Orang biasanya mengandalkan SIM, atau paspor (tapi tak ada alamat). SIM jauh lebih penting daripada KTP, karena urusan mengemudi bisa membunuh orang. Sementara keabsahan identitas seseorang sbg warga negara tidak berpotensi membunuh siapa pun.

Tidak adanya KTP membuat urusan birokrasi menjadi lebih sedikit dan mudah, jadi lebih fokus ke public service bukan administrasi identitas. Sekarang bikin KTP di indonesia harus ada surat pengantar dari RT & RW. Berapa banyak uang pajak dianggarkan dan tenaga birokrasi untuk urusan KTP. Di australia bahkan urusan paspor di kantor pos, bukan ngantri berpanjang-panjang di kantor imigrasi. Ini juga membantu australia post survive di tengah era internet yg membuat surat-menyurat tidak lagi bisnis yg menguntungkan.

Kalau menyoroti pelanggaran privasi, bukan soal KTP. negara seperti australia jauh lebih parah daripada indonesia. mereka bisa lebih mudah dan efisien memantau warga, meski tak ada urusan KTP.

Saichu Anwar
KTP akan selalu ada dan diproyekkan jika masih bagian dari pemilu dari daerah ampe pusat grin emoticon, pelanggaran privasi bisa jadi ada karena ktp dan kk bagian juga dari kontrol negara, tertib administrasi adalah kedok karena dari jaman saya lahir sampai sekarang yg namanya administrasi sengaja tak ditertibkan atas nama kepentingan tertentu tongue emoticon. Sama halnya pelanggaran ini juga ditiru dan dilakukan oleh provider2 atau bank bank yg memperdagangkan data diri kita jadi dijaman sekarang tak ada yg confidential. Tapi benar juga kang antont, biasanya walau privasi kita dilanggar pada tataran tertentu, kitama nyantai saja, gak tahu kenapa smile emoticon.

Inggita Notosusanto
Di amrik malah data ngutang pun ada.. tiap org cemas dg credit rating msg2. Belom lg gd putih memata2i net-based exchange warga. Yg pelanggaran privacy itu bukan KTPnya tp kolom agama dan status pernikahan, ga berguna juga hanya utk persekusi. Status pekerjaan sia sia ga berguna. Yg apabolehbuat itu foto dan tgl lahir krn perlu pembuktian bhw data di kartu mmg milik pemegang (ada hub ama muka pemegang)

Di SIM malah ada sidik jari dan satpam2 New York kagum banget ngeliatin ini, katanya ide yg baik.. krn mrk melihatnya dr sisi pengamanan. Oiya KTP SIM kita laku di NYC dipercaya terutama kl mau pesan miras xixixi (pengalaman pahit selalu disuruh ngasih bukti cukup umur)

Retha Dungga
Passport. Itu kuncian banget kalo pergi ke mana2. Kalo males bawa paspor, pake proof-of-age card buat keluar masuk bar & bikin SIM. Kalo PoA card ketinggalan, pake uni ID. Yang penting sebetulnya nama, foto, tanggal lahir dan tinggal daerah mana. Lain dari itu ada Privacy Act 1988 yang melindungi data nama lengkap, nama alias, tgl lahir, jenis kelamin, alamat rumah (2 alamat terakhir kalo pindah2), nama bos terkini dan trakhir di tempat kerja, nomor SIM untuk tidak dishare luas oleh siapapun selain individu itu sendiri. Tapi ini konteksnya Australia.

Inggita Notosusanto
Ret kalo di australia ambil kredit bank apa gaperlu ID. Kan datanya dioperkan ke debt collector.

Retha Dungga
Aku ga punya pengalaman ambil kredit bank. Tapi awalnya waktu bikin rekening bank hanya perlu passport & visa. Nah kalo perlu kredit barang yang dipake lalu passport & data di rekening bank itu. Tapi data itu bukan bank yang kasih, kita download sendiri dan kasih ke toko tempat kredit barang.

Ony Suprastio
Gak ada KTP gak bisa booking hotel om.

Anton Muhajir
Tidak juga. kalau pakai agensi pemesanan hotel spt hotel, agoda, dll kan tak perlu KTP. yg penting sudah bayar. urusan punya KTP atau tidak itu urusan pecalang, eh, catatan sipil. tongue emoticon

Inggita Notosusanto
Alamat rumah ini juga mubazir. Lah kalau pindah2 terus gmn. Sama dgn pekerjaan, kalau serabutan gmn, ganti2 profesi. Kalau perempuan drpd ribet ngaku ibu RT. Profesi imun pajak xixixixi.

Anton Muhajir
Sepokat!!

Udhien Cruel
Kalau soal persoalan privacy indonesia negara y paling toleran, apapun itu..tapi lalau mau aman mas masuk rimba aja..bebas kan?

Anton Muhajir
Tanpa KTP, rimba lebih aman sentosa.

Rudolf Dethu
Di Australia, SIM menjadi salah satu elemen paling vital di kehidupan, terutama ketika menyangkut isu admin. Di SIM itu seluruh detail tentang kita tercatat. Semua data tertanam di situ. Dan memang praktis jadinya. Di NKRI kan ada SIM ada juga KTP. Kalau dipikir-pikir itu adalah pemborosan. Satu SIM aja cukup. SIM itu sekaligus KTP. Toh info yang tertera di lembar tersebut kan 11-12. Di halaman depan ada info soal tempat kita berdomisili. Nah, jika kita pindah alamat, di halaman belakang SIM akan ditempelkan stiker soal alamat baru kita. Jika kita pindah lagi maka kita tinggal ganti stiker itu aja. Lalu soal masa berlakunya SIM, terserah kita. Saat membayar biaya pembuatan SIM kita ditanyaian, “Antum mau yang berapa lama? 3 tahun? 5 tahun? 10 tahun?” (Saya lupa apa boleh minta yang 10 tahun. Tapi kira-kira semacam itulah.) Makin besar tahun yang kita minta maka biayanya jadi sedikit lebih murah.

Inggita Notosusanto
Ide bagus utk hemat biaya. Tapi hanya bisa utk yg bisa mengemudi.. yg gabisa gimana. Msh perlu ID kan.

ID idealnya utk mempermudah transaksi yg butuh info identitas diri kayak keluarmasuk gedung, urusan bank dan pegadaian.. smntr SIM lbh sakti krn memuat izin mengemudi.

Di balik itu semua negara selalu perlu data kependudukan.. terutama utk ngutip pajak xiixixi

Sopril Amir
Kayaknya ada yang terpenggal dari pendapat Johar Alam itu, yaitu apa batasan privasi menurut dia, sehingga tiba-tiba bisa menyimpulkan bahwa KTP sebagai bagian dari administrasi kependudukan dan catatan sipil adalah pelanggaran, apa bedanya dengan ID register di negara-negara lain yang dianggap tidak melanggar privasi?

Anton Muhajir
belum ada standar baku privasi, kang. beberapa pembicara juga beda referensi dan pendapatnya. bagi kelompok anonimus, rata-rata aktivis dan jurnalis, IP address kita adalah privasi. tapi kan kita tidak sadar bahwa ternyata selama ini itu semua direkam dan bisa digunakan untuk apa saja.

bagi kelompok lain, bahkan urusan warna celana dalam pun bukan privasi sehingga diumbar ke media sosial.

bagiku sih privasi itu hal-hal personal yang tak perlu orang lain tahu.

Iwan Syahwanto
Sebaiknya jangan selalu membandingkan masing-masing kebijakan negara…setiap negara pasti punya pertimbangan sendiri-sendiri. Kalao memang KTP punya manfaat kenapa harus dipermasalahkan.. Sepertinya Indonesia kok salah melulu sih??? Toh negara negara besar itu juga punya driving licence, passport, social number, yang isinya tentang data pribadi masing-masing…..dan jangan salah loh di negara besar sana orang beli obat di apotik aja bisa ketahuan, belanja di toko kecil aja dicatat sama pemerintahnya. jadi come on..!!!

Anton Muhajir
haiyah. tidak ada yg menyalahkan. ini kan bagian dari diskusi. membuka pikiran ttg perlunya privasi. jangan2 kita pasrah karena memang tak pernah mendiskusikannya.

Asmayani Kusrini
Di Belgia masih menerapkan KTP, tapi didalam ktp ini sudah termasuk kartu asuransi, kartu sehat dll

Si Luky
Di Jerman ada KTP, mas. Berlaku seumur hidup, cuma beberapa tahun sekali harus ganti foto, seiring umur.

Johar Alam Rangkuti
KTP bukan produk asli Indonesia tapi adalah warisan kolonial yang digunakan untuk mempermudah, mencatat dan mengurung pergerakan para pejoeang dan pendiri bangsa kita. Di negara Belanda sendiri tidak ada KTP waktu itu. KTP dibikin perwilayah yang kecil (kota) sehingga ketika pejuang itu keluar dari wilayahnya selama lebih dari 1×24 jam Ia diwajibkan melaporkan pada pos pemerintahan kolonial terdekat.

Sebuah perusahaan televisi akan memproduksi TV secara masal dan untuk mempermudah inventory dan keberadaan produknya setiap televisi buatannya diberi Nomor Seri.

Pelanggaran privasi bukan terjadi karena terbitnya kartu tanda penduduk, tapi ketika setiap manusia diberi Nomor Seri. Seperti layaknya televisi.

Cuman sedikit negara yang menomerkan penduduknya sebelum tahun 2001. Pasca 11 September 2001, banyak negara lalu gencar menomerkan setiap penduduknya.

Privasi adalah sesuatu yang hanya kita yang mengetahui, dimana orang lain dapat mengetahui itu dengan seizin kita. Saya ingin pindah dari Jakarta dan tinggal di Padang adalah hak saya tanpa saya wajib memberitahu siapapun. Tapi pemerintah akan tahu karena KTP Jakarta saya harus ditukar dengan KTP Padang, karena saya sudah diberi “nomer seri” oleh pemerintah.

Johar Alam Rangkuti
Pelanggaran bukan “Kartunya”.

Memberikan nomer seri pada Manusialah yang di banyak undang-undang HAM dan Privasi yang dianggap melanggar.

Sopril Amir
Pemberian nomor seri adalah pelanggaran? Bagaimana dengan social security number dan sejenisnya? Kenapa tidak melihatnya sebagai upaya pihak berwenang me recognisi warganya, untuk kemudian membantu negara menyusun rencana dan menyelenggarakan layanan? Tanpa cara recognisi yang tepat dan hasil yang akurat, bagaimana bisa didapat perencanaan dan penyelenggaraan fungsi pelayanan yang optimal?

Johar Alam Rangkuti
Tidak ada bantahan, dan sangat setuju.

Yang saya katakan bukan saya tidak setuju KTP, namun “KTP adalah invasi privasi besar yang sudah sangat kita terima tanpa mempertanyakannya lagi”

Termasuk saya, karena punya KTP.

Sopril Amir
Sebagai upaya pengenalan dan pencatatan identitas (dan aktivitas) warga, KTP itu dari sisi hak-hak sipil adalah layanan yang terlambat dan ditempatkan dengan salah kaprah. Pencatatan berbasis domisili dan diberikan kepada warga berusia 17 tahun atau kurang tapi sudah menikah diposisikan berlebihan karena jadi prasyarat untuk mendapatkan berbagai layanan lainnya, padahal yang lebih tepat adalah akta kelahiran yang selayaknya diberikan negara kepada setiap warga segera begitu ia lahir (sayangnya di negeri ini praktiknya terbalik itu jadi kewajiban warga bukan hak), bukan harus menunggu setelah belasan tahun kemudian.

Johar Alam Rangkuti
Dan secara umum kita terima aturan itu, walau nalar kita berkata lain.

Bila KTP adalah *hak* dan bukan *kewajiban* maka gugurlah argumentasi KTP pelanggaran privasi.

No Comments Yet.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *