Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kembali memakan korban. Kali ini adalah Prita Mulyasari, 32 tahun, warga Serpong yang dijerat oleh Rumah Sakit Internasional Omni Hospital, Alam Sutra, Serpong, Tangerang Selatan. Prita dijebloskan ke penjara karena alasan pencemaran nama baik.
Tali yang dipakai untuk menjerat Prita adalah Pasal 27 ayat 3 UU ITE. Isinya “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.”
Prita terancam hukuman penjara maksimal enam tahun dan atau denda maksimal Rp 1 miliar. Dia kini berada di Lembaga Pemasyarakatan Wanita Tangerang.
Menurut Koran Tempo, kasus ini bermula dari email Prita yang mengeluhkan layanan unit gawat darurat Omni Internasional pada 7 Agustus 2008. Email ke sebuah milis itu ternyata beredar ke milis dan forum lain.
Manajemen PT Sarana Mediatama Internasional, pengelola rumah sakit itu, lalu merespons dengan mengirim jawaban atas keluhan Prita ke beberapa milis. Mereka juga memasang iklan di koran. Tak cukup hanya merespon email, PT Sarana juga menggugat Prita, secara perdata maupun pidana, dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Menurutku, tanggapan atas tulisan Prita sudahlah cukup. Tak perlulah kemudian rumah sakit dengan modal besar tersebut menjerat konsumen yang mengeluhkan layanannya. Ternyata bagi pihak rumah sakit, tanggapan saja tidak cukup. Mereka menuntut balik.
Kini Pengadilan Negeri Tangerang sedang menggelar kasus tersebut. Prita sudah ditahan di Lapas Tangeran selama proses sidang tersebut.
Inilah yang dari dulu selalu kami takutkan. Bahwa UU ITE tak lebih dari alat untuk menjerat suara-suara kritis di internet. UU ITE yang mengatur tanggung jawab negara terhadap pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer justru jadi mesin pembungkam suara warga.
Setelah Iwan Piliang, yang dilaporkan oleh Alvien Lie, kini Prita yang dituntut penjara. Besok mungkin giliran kita..
Untuk mendukung perjuangan Prita silakan gabung di blognya dan di Facebook.
Leave a Reply