Di tengah banyak kerjaan yang tidak selesai juga, aku bikin tulisan ini saja. Sekali-kali belajar jadi guru bahasa Indonesia yang baik dan benar. Makanya menulis masalah ini pun menggunakan ejaan yang disempurnakan. Resmi sekali. Hihihi..
Ini sekadar menulis tentang beberapa kata dalam bahasa Indonesia yang sering kali salah ditulis. Modal sambil menulis ini adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga Terbitan Balai Pustaka. Kata-kata yang sering salah ditulis antara lain:
1. Sekadar. Biasanya ditulis sekedar. Padalah yang benar adalah sekadar, besar kemungkinan dari kata dasar kadar. Sekadar artinya sesuai atau seimbang dengan.
2. Silakan. Biasanya ditulis silahkan. Seharusnya silakan yang artinya sudilah kiranya (bahasa halus).
3. Jumat. Kadang-kadang ditulis Jum’at (dengan tanda petik satu di atas). Bahkan di media-media online seperti detik.com pun masih pakai tanda petik ini.
4. Dirgayahu, artinya berumur panjang. Biasanya untuk ucapan selamat. Tapi sayangnya seringkali ditulis seolah-olah berarti ulang tahun. Misalnya Dirgahayu Republik Indonesia ke-62. Padahal cukup Dirgahayu Indonesia (tanpa ke-62). Kata-kata ini sering juga salah dipakai oleh instansi pemerintah.
Tambahan per 21 Februari 2008.
5. Telanjur, sering salah ditulis terlanjur, artinya terlewat dari batas atau tujuan yang ditentukan.
6. Praktik, sering ditulis praktek, artinya pelaksanaan secara nyata apa yang dipelajari di teori.
9. Gencatan, sering ditulis genjatan, artinya berhenti dari kata dasar gencat yang berarti berhenti.
10. Pukul dan Jam. Dua kata ini memang punya hubungan sangat dekat tapi sebenarnya berbeda makna. Pukul adalah kata yang menunjuk pada waktu. Misalnya pukul 10 pagi. Sedangkan jam adalah benda yang menunjukkan waktu. Misal jam dinding dan jam tangan. Jadi tidak benar kalau kita menyebut jam 10 pagi. Contoh paling enak sih begini, “Jam dinding itu menunjukkan pukul 10.”
Hmm, apa lagi ya? Seingatku banyak lho. Tapi kok aku lupa ya. Nanti kalau ingat lagi ditambah saja. Hehehe..
Leave a Reply