Tulisan oleh-oleh dari Bandung dihentikan dulu untuk sementara. Besok lanjut tulisan terakhir. Saat ini waktunya menulis sesuatu yang lain. Biasanya sih isu paling hangat di Bali atau nasional menarik untuk dibahas di blog. Untuk isu lokal, masalah pembangunan villa di Wongaya Betan, Penebel, Tabanan sangat menarik untuk ditulis. Apalagi pada saat yang sama juga sedang hangat masalah pengurangan kawasan suci di Uluwatu. Sepertinya asik kalau menulis pariwisata di Bali yang mulai jadi benalu, menggerogoti Bali sedikit demi sedikit.
Tapi untuk isu pembangunan villa di kawasan hijau Wongaya Betan aku perlu bahan lebih lengkap lagi. Apalagi kemarin dapat bahan-bahan bagus. Nanti lah aku tulis kalau sudah banyak dapat data lagi.
Untuk isu nasional, masalah Ahmadiyah adalah hal yang paling menarikku untuk bikin tulisan. Karena hari ini habis Jumatan, maka aku menulis soal ini saja. Biar kesannya religius begitu. 😀
Pekan lalu, Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (Bakor Pakem) resmi menyatakan Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Karena itu Bakor Pakem juga merekomendasikan agar warga Ahmadiyah diperintahkan dan diberi peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya dalam suatu surat keputusan bersama (SKB).
Menurut situs resmi Menko Kesra, apabila perintah dan peringatan keras pada Ahmadiyah itu tidak diindahkan maka Bakor Pakem merekomendasikan untuk membubarkan organisasi Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
Hmm, inilah bukti negara kita makin hari memang makin jelas. Kok semua petanda akhir-akhir ini makin merujuk pada fata bahwa negara ini memang makin otoriter. Inilah beberapa petanda Indonesia makin mengarah ke negara otoriter itu. Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) cenderung mengebiri kebebasan, rencana DPR untuk mengadukan Slank yang dianggap mencemarkan nama baik, pencekalan penyanyi (apa penjoget ya?) Dewi Persik di Tangerang dan pelarangan pada Julia Perez yang mengeluarkan album dengan bonus kondom, dan seterusnya. Terakhir ya pelarangan Ahmadiyah di Indonesia itu.
Tulisan ini melihat isu Ahmadiyah dari sudut pandang kebebasan, bukan sudut pandang aqidah. Jadi pasti akan berlawanan dengan para alim ulama yang sudah kadung mencap Ahmadiyah sebagai aliran sesat.
Aku tidak tahu persis bagaimana ajaran Ahmadiyah. Sebatas yang aku tau, dan ini versi pihak-pihak yang sepakat melarangnya, Ahmadiyah itu bertentangan dengan Islam karena meyakini bahwa setelah Muhammad, masih akan ada nabi lagi meski tidak membawa ajaran baru. Menurut Islam, Muhammad memang nabi terakhir. Karena itu kalau ada yang percaya bahwa akan ada nabi lagi setelahnya, maka orang itu sesat.
Tapi sesat, salah, benar, dan seterusnya itu kan tergantung jumlah. Jelasnya begini. Dalam Islam itu sangat banyak aliran. Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU), Persis, dan seterusnya. Ini baru aliran di Indonesia, belum lagi yang di Iraq, Pakistan, Saudi Arabia, dan seterusnya. Islam itu beragam. Sangat banyak coraknya.
Satu sama lain ini pun punya perbedaan. Muhammadiyah dan NU misalnya sering banget tidak barengan pelaksanaan Idul Fitrinya. Karena masing-masing punya cara. Cara sholat keduanya pun ada perbedaan, terutama untuk sholat Subuh. Banyak lagi contoh perbedaan di masing-masing aliran ini. Satu sama lain juga saling mengklaim paling benar. Cuma ya akur-akur saja. Bisa jadi karena jumlahnya sama saja. Kalau satunya sangat banyak dan yang lain sangat sedikit, aku yakin yang sedikit juga akan disesatkan. Lalu sampai dilarang.
Karena itu, kalau toh Ahmadiyah juga punya tafsir sendiri, ya tidak apa-apa. Kita toh tidak mewakil Tuhan di bumi ini untuk menghukum mereka. Batasnya gampang: silakan jalan asal tidak mengganggu ketenangan.
Jadi heran saja sih dengan orang-orang yang lalu dengan semangat teriak-teriak dengan bawa atribut Islam lalu semangat untuk menghancurkan. Bukannya orang-orang begini ini yang perlu dididik baik-baik agar tidak menghalangi kebebasan orang lain..
Anehnya lagi, negara yang katanya menghormati kebebasan tiap warganya untuk beribadah menurut agama dan keyakinannya masing-masing itu justru tidak melindungi anggota Ahmadiyah. Negara malah secara struktural telah menghalangi kebebasan itu. Makanya, aduh, ruwet banget deh memang negara ini.
Bayangkan kalau kemudian negara sampai ikut campur ke urusan keyakinan ini. Maka, besok-besok aku bisa saja ditangkap karena dianggap sesat. Soalnya aku ini kan pengikut Jamaah Ahmoodiyah alias jamaah yang beribadah berdasarkan mood. 😀 Apalagi kalau ternyata negara juga sampai ikut campur urusan mood. Wah, modarlah aku..

Leave a Reply