Rumah Tulisan

maka, menulislah untuk berbagi, agar ceritamu abadi.

Agar Internet Tak Jadi Medan Perang

Internet bisa menjadi medan pertempuran.

Banyak pihak berusaha memasukkan kepentingannya masingg-masing ke dalam tata kelola internet ini. Tiga pihak yang hingga saat ini terus saling tarik menarik kepentingan tersebut adalah negara, swasta, dan masyarakat sipil.

Pertama, negara. Sebagai pihak yang menguasai sistem plus hajat hidup orang banyak, negara berusaha agar internet mewakili kepentingan mereka, mengendalikan banyak orang. Karena itu, negara mana pun nyaris memiliki semangat yang sama, internet harus dikendalikan.

Contoh paling ekstrem dari tipe ini adalah China atau Vietnam. Atas nama stabilitas ekonomi dan politik, penguasa dua negara ini mengontrol sepenuhnya materi-materi internet. Akses terhadap beberapa website yang dianggap membahayakan negara pun diblokir.

Bagi negara, internet harus dikendalikan. Di tangan negara, internet mewakili watak otoriter.

Kedua, swasta atau kalangan bisnis. Bagi kelompok ini, internet adalah tempat mengeruk uang. Apa pun yang dilakukan ya semata untuk kepentingan komersial. Sebagai contoh, kebijakan pembangunan internet di mana pun harus sepenuhnya diserahkan pada mekanisme pasar. Pada kapitalisme.

Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur pun harus memenuhi syarat-syarat yang mereka tentukan. Misalnya, dia harus berada di kawasan yang secara ekonomi memang menjanjikan. Tak heran jika internet pun hanya berputar di kawasan-kawasan dengan potensi ekonomi tinggi. Kita bisa melihatnya di Indonesia juga.

Ketiga, masyarakat sipil. Bagi kelompok ini, internet adalah media untuk menyuarakan kepentingan masyarakat. Internet harus menjadi alat perlindungan bagi hak asasi manusia (HAM), menghormati keberagaman, dan seterusnya.

Contoh paling gampang sih kita bisa melihat bagaimana gerakan-gerakan sosial di Indonesia dibangun juga melalui internet.

Mesra
Dalam perjalanannya, ketiga pihak ini saling bergandengan mesra. Namun, bisa pula satu sama lain diam-diam berusaha agar memasukkan kepentingannya dan, sebaliknya, berusaha menghilangkan kepentingan lain. Karena itu, perlu sebuah forum di mana tiga kepentingan ini bisa berbicara bersama merumuskan kebijakan yang saling menguntungkan dan mengurangi peluang “perang” itu tadi.

Inilah perlunya Internet Governance Forum (IGF) atau Forum Tata Kelola Internet. Forum ini tempat di mana tiga kepentingan tersebut bisa saling bertemu dan mendiskusikan bagaimana kebijakan tata kelola internet. Meskipun internet sudah ada sejak sekitar 50 tahun silam, belum banyak negara melakukan IGF ini.

Kamis, 1 November kemarin, untuk pertama kalinya Indonesia mengadakan IGF ini di Hotel Borobudur Jakarta. Dalam forum ini hadir wakil dari tiga kelompok tersebut: pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Aku ikut di sana sebagai blogger dan jurnalis, bagian dari masyarakat sipil.

Selama satu hari penuh, terlihat bagaimana tiga pihak tersebut melakukan tarik menarik kepentingan dalam tata kelola internet.

Pada sesi pertama, misalnya, wakil-wakil pemerintah menunjukkan ketakutannya pada internet. Maka,  bukannya menunjukkan bagaimana upaya pengembangan internet ke depan, sebagian besar pembicara lebih sibuk menunjukkan berbagai ancaman dan masalah akibat internet.

Ancaman internet itu, menurut pemerintah, antara lain serangan logik, serangan sosial budaya, serta serangan fisik.

Agak aneh saja menurutku. Begitu banyak manfaat positif internet tapi yang disebut justru ancaman, masalah, serangan, dan semacamnya. Maka, negara pun berusaha mengendalikan internet agar tak mengancam kepentingan mereka.

Deklarasi
Untungnya sih teman-teman masyarakat sipil, menurutku, lebih siap mengantisipasi sikap pemerintah ini. Selain rajin berkonsolidasi, mereka juga menyusun deklarasi agar nantinya internet ini tak cuma mewakili kepentingan pemerintah dan pengusaha tapi juga masyarakat sipil. Dengan demikian suara masyarakat sipil bisa lebih didengar.

Inilah lengkapnya deklarasi yang dibaca pada IGF tersebut. Bagiku, materi deklarasi ini sangat pro masyarakat sipil. Kerenlah..

Deklarasi Tata Kelola Internet Indonesia

Dalam rangka percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional, sumber daya Internet harus didayagunakan dan dikelola secara transparan, demokratis, multilateral oleh Multi Pemangku-Kepentingan. Pengelolaan ini berdasarkan prinsip-prinsip keterbukaan, kebebasan arus informasi dan pengetahuan, keamanan sistem dan data, akses yang terjangkau dan terjamin kemudahan serta ketersediaannya, dengan mengedepankan kepentingan nasional.

Kami, para pelaku Multi Pemangku-Kepentingan yang bertandatangan di bawah ini, mendeklarasikan untuk memulai proses Tata Kelola Internet di Indonesia dengan pendekatan Multi Pemangku-Kepentingan.

Implementasi dalam Deklarasi ini akan berjalan dalam ruang lingkup sebagai berikut:

1. Kebijakan: Kebijakan Internet adalah prinsip, norma, peraturan dan prosedur pengambilan keputusan bersama yang menentukan arah evolusi dan pendayagunaan Internet;

2. Pengoperasian: Internet beroperasi di area yang sangat luas, diantaranya tetapi tidak terbatas, adalah perangkat keras, perangkat lunak dan infrastruktur yang diperlukan agar Internet bisa bekerja;

3. Layanan: Produk layanan Internet sangat luas, di antaranya terdiri dari pendidikan, akses, penelusuran web, perdagangan secara elektronik, komunikasi elektronik, jejaring sosial, dan lain-lain;

4. Standar: Standar Internet memungkinkan sistem yang memiliki interoperabilitas dengan bersama-sama mendefinisikan protokol, format pesan, skema, dan bahasa.

Proses komunikasi baik formal maupun informal dalam pembuatan konsensus kebijakan di Multi Pemangku-Kepentingan ini, menggunakan cara terbuka dengan beragam metode seperti diskusi langsung, forum publik, draft elektronik, penerbitan, dan lain-lain

Prinsip-prinsip yang mendasari implementasi dalam Deklarasi Tata Kelola Internet Indonesia adalah:

1. Hak Asasi Manusia, Demokrasi dan berjalannya Hukum berdasarkan UUD 1945;
2. Tata kelola dengan perspektif Multi Pemangku-Kepentingan;
3. Tanggung jawab dari Negara;
4. Memberdayakan pengguna Internet secara maksimal;
5. Sifat global dari Internet;
6. Integritas dari Internet;
7. Manajemen yang terdesentralisasi;
8. Arsitektur yang terbuka;
9. Netralitas jaringan;
10. Keberagaman budaya dan bahasa.

Dengan semangat kerja sama, kami semua berkomitmen untuk melaksanakan isi deklarasi ini dengan sungguh-sungguh.

Foto ilustrasi dari Kracktivist.

4 responses to “Agar Internet Tak Jadi Medan Perang”

  1. Dwi Wahyudi Avatar

    Semoga aja pelaksanaan hasil deklarasi ini sesuai dengan tujuan awal kenapa deklarasi ini dibuat. Jangan malah akan membatasi ruang gerak para blogger dalam berekspresi nantinya. Trims…

  2. Rusa Avatar

    Beraaaattt cyinn..

  3. imadewira Avatar

    Ya semoga saja buat saya yang cuma rakyat kecil ini bisa lebih banyak dapat manfat dari internet. Bagi saya sih aturan itu perlu, cuma jangan terlalu mengekang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *