Rabu pekan depan (25 Juni) pendaftaran bakal calon gubernur Bali akan ditutup. DPD PDI Perjuangan Bali, pemilik fraksi terbesar di DPRD belum melakukan penjaringan tahap kedua.
Hingga Rabu pekan ini, Dewan Pengurus Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali baru melakukan penjaringan tahap I untuk menentukan paket bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub). Untuk itu, DPD PDI Perjuangan Bali membentuk tim lima yang diketuai Ida Bagus Suryatmaja dengan anggota Made Urip, Made Arimbawa, Nyoman Parta, dan I Made Suryana.
Sabtu pekan lalu, Tim Lima ini sudah mendapatkan sembilan paket. Pasangan bacagub dan bacawagub tersebut adalah AAN Oka Ratmadi-Putu Agus Suradnyana, Made Urip-Alit Kelakan, Putu Ary Suta-Nengah Usdek Maharipa, AAN Oka Ratmadi-Alit Kelakan, AAN Oka Ratmadi-Wayan Nuastha, AAN Oka Ratmadi-I Wayan Sukandi, Dewa Made Beratha-I Ketut Robin, Dewa Made Beratha-I Wayan Nuastha, dan IB Suryatmaja-Putu Agus Suradnyana.
Sembilan paket tersebut merupakan penyaringan dari 33 bacagub dan 37 bacawagub yang masuk ke DPD. Masuknya nama-nama itu selain melalui rapat kerja cabang khusus (rakercabsus) Dewan Pimpinan Cabang se-Bali juga berdasarkan tujuh krieria khusus. Menurut Ketua Tim Lima IB Suryatmaja, kriteria tersebut antara lain punya kemampuan memimpin Bali ke depan, tingkat loyalitas kader terhadap partai, kredibilitas kader dan tidak pernah tercela, pengalaman dalam kepengurusan partai, jasa-jasa yang pernah dilakukan dalam perjuangan partai, dan mendapat dukungan dari DPC partai.
Dari kriteria-kriteria tersebut, menurut Suryatmaja, wajarlah kalau nama Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi, yang akrab dipanggil Cok Rat, paling banyak dipaketkan. Penglingsir Puri Satria yang saat ini menjadi bupati Badung tersebut mendapat dukungan dari dua DPC terbesar di Bali yaitu DPC Badung dan DPC Denpasar. Jasa-jasanya kepada PDI Perjuangan pun tidak kecil. Ketika masih zaman teraniaya, Puri Satria adalah puri yang jelas-jelas mendukung keberadaan PDI (ketika itu). Bahkan, “Kalau tidak ada Puri Satria, PDI Perjuangan tidak akan pernah sebesar ini di Bali,” kata Suryatmaja yang juga wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.
Perjalanan karir politik Cok Rat, kelahiran 2 November 1945, memang berliku. Sejak kecil, bapak dua anak ini sudah terbiasa mengikuti ayahnya Cok Sayoga yang seorang tokoh Partai Nasionalis Indonesia (PNI) di Bali. Sejak masih SD, Cok Rat terbiasa mengikuti perjalanan ayahnya untuk menemui kader-kader PNI di kampung-kampung.
Semasa kuliah, lulusan Fakultas Hukum Universitas Jember pada 1973 ini sudah aktif di Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI), yang identik sebagai underbouw PNI. Ketika PNI berfusi dengan IPKI, Partai Katolik, Murba, dan Parkindo menjadi PDI, Cok Rat yang masih berumur 25 tahun mewakili PNI dalam partai koalisi tersebut. Pada saat itu Oka Ratmadi menjabat sebagai wakil sekretaris PDI Badung. Pada 1982-1987 Cok Rat menjabat sebagai Ketua Cabang PDI Badung. Sedangkan pada 1987 hingga 1997 Cok Rat menjabat sebagai wakil Ketua PDI Badung. Masa lalu inilah yang membuatnya tetap bertahan pada PDI Mega (ketika itu) ketika PDI pecah menjadi PDI Soerjadi dan PDI Megawati. Sebelum menjadi bupati Badung, suami dari Ida Ayu Putu Manik ini pernah menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Bali dan wakil ketua DPD PDI Perjuangan. Hingga saat ini, Cok Rat masih menjabat sebagai anggota Dewan Penasehat PDI Perjuangan Bali.
Bacagub lain yaitu IB Suryatmaja dan Made Urip adalah pengurus DPD PDI Perjuangan Bali. Dua bacagub lain yaitu Dewa Made Beratha dan I Putu Gede Ary Suta. Keduanya bukan kader PDI Perjuangan. Made Beratha hingga saat ini masih menjabat sebagai gubernur Bali. Sedangkan Ary Suta adalah tokoh Bali yang pernah menjabat sebagai Ketua BPPN.
Selain Cok Rat, nama yang santer disebut akan duduk di Bali 1 adalah Dewa Made Beratha. Banyak kalangan menilai, kedekatan antara Ketua DPD PDI Perjuangan Ida Bagus Putu Wesnawa dengan Made Beratha menjadi salah satu sebab. Apalagi, menurut IB Suryatmaja, sudah ada kesepakatan dalam rapat pimpinan (rapim) DPP PDI Perjuangan di Bogor, 7 Juni lalu yang menyatakan agar PDI Perjuangan tetap mempertahankan gubernur lama untuk di wilayaha Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. “Setahu saya begiut. Kebenarannya mohon dikonfirmasikan ke DPP,” kata Suryatmaja.
Kalau keputusan rapim di Bogor itu benar, artinya yang akan jadi gubernur Bali mendatang tetaplah dari non kader. Padahal berbagai kelompok masyarakat di Bali sudah mewanti-wanti agar kaderlah yang menjadi gubernur. Rabu pekan lalu misalnya, sekitar 500 massa PDI Perjuangan se-PAC Tabanan ngelurug DPRD Bali. Kepada Ketua DPRD Bali yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali IB Wesnawa, massa yang dikoordinir Ketua PAC Tabanan IGM Suryanta tersebut meminta agar Wesnawa membubuhkan tanda tangan yang mengatakan bahwa gubernur mendatang berasal dari kader PDI Perjuangan. Meski akhirnya menandatangani surat pernyataan tersebut, Wesnawa tetap mengatakan bahwa kader non kader bukanlah persoalan. “Saya tetap berpegang pada SK 198,” kata Wesnawa.
Persoalan kader non kader ini memang pelik di DPD PDI Perjuangan Bali. IB Suryatmaja, misalnya, dengan terang-terangan mengaku tidak sepakat dengan adanya dua nama non kader dalam sembilan paket yang dihasilkan Tim Lima. “Mbok ya ngacalah. Masak orang lain mau mencangkul di sawah kita,” katanya. Suryatmaja pun menuding bahwa kontroversi kader dan non kader di kalangan pengurus DPD ini yang membuat hingga saat ini belum ada penyaringan tahap kedua di DPD.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Bali Nengah Usdek Maharipa mengaku rapat kerja khusus (rakerdasus) yang awalnya akan dilakukan 15 Juni lalu pun batal tanpa alasan yang jelas. Menurut Usdek, penyaringan tahap kedua akan langsung dilakukan oleh DPP. Padahal menurut Surat Keputusan (SK) Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI Perjuangan No 198/2002, bakal calon gubernur (bacagub) dan bakal calon wakil gubernur (bacawagub) dari fraksi PDI Perjuangan harus mendapat rekomendasi dari DPD.
Hal senada dikatakan Wesnawa. Menurutnya, batalnya rakerdasus ini karena adanya perbedaan pendapat di kalangan pengurus tersebut. Selain itu, tambah Wesnawa, juga karena adanya kesepakatan dengan Sekjen PDI Perjuangan Soetjipto bahwa penyaringan tahap kedua ini akan langsung diambilalih oleh Ketua Umum DPP Megawati Sukarnoputri. Namun, bagi Suryatmaja, itu adalah tindakan yang menyalahi SK 198. Bahkan Suryatmaja menuduh pengurus yang melakukan hal tersebut sudah terkontaminasi kepentingan pribadi. “Ketua DPD juga pengecut karena tidak berani melakukan penyaringan tahap kedua,” tegasnya.
Pendaftaran bakal calon sendiri akan ditutup Rabu pekan depan. Toh, dua bacagub terkuat yaitu Dewa Made Beratha dan AAN Oka Ratmadi hingga saat ini belum mendaftarkan diri. Dalam daftar nama pengambil blangko bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Panitia Pemilihan (Panlih) itu pun baru terdapat tujuh bakal calon gubernur dan sembilan bakal calon wagub. Tujuh nama bacagub tersebut adalah IGN Santosa, Merta Sutedja, I Gusti Ngurah Sara alias John Sara, I Gde Wiratha, Ida Ayu Agung Mas, I Putu Gede Ary Suta, dan Gde Antara. Sedangkan bakal calon wagubnya adalah I Made Hardika, Dewa Suta Sastradinata, Nyoman Suparta, Nyoman Sutjipta, Jro Gede Karang T Suarshana, Gde Ngurah Wididana, I Gusti Bagus Yudhara, I Wayan Sukandi, dan Nengah Usdek Maharipa.
Menurut Humas Pantia Pemilihan IB Nyoman Banjar kalau hingga 25 Juni mendatang belum juga mendaftar, otomatis kedua calon kuat tersebut tetap tidak bisa masuk tahapan selanjutnya. Wakil Ketua Komisi E DPRD Bali itu menambahkan, Panlih akan menyerahkan nama-nama balon kepada pimpinan fraksi pada 1 Juli mendatang. “Selanjutnya fraksi akan melakukan penyaringan secara bertahap kembali,” kata Banjar. Tahapan tersebut antara lain berupa penelitian dokumen, serta pengujian kemampuan dan kepribadian calon.
Mengenai adanya semacam fit and proper test, Banjar mengatakan hal itu akan dilakukan bertahap. Pertama internal fraksi dan kedua melalui rapat paripurna. Dalam rapat paripurna yang akan digelar 22-28 Juli mendatang tersebut para balon akan menyampaikan visi, misi, dan program kerja masing-masing.
Apakah tidak dilakukan uji publik? Menurut Banjar hal tersebut sudah dilakukan saat ini. Menurutnya, berbagai kalangan sudah melakukan audensi atau menyampaikan pendapat langsung ke DPRD atau fraksi-fraksi di DPRD terkait calon yang dianggap layak memimpin Bali ke depan. “Kalau ada yang keberatan dengan calon tertentu, silakan langsung menyampaikan pendapat kepada anggota dewan atau panlih,” kata Banjar.
PDI Perjuangan sebagai fraksi terbesar jelas paling sering dilamar. Sebagai gambaran, jumlah anggota DPRD Bali saat ini 55 orang. Anggota fraksi PDI Perjuangan 39 orang. Sisanya adalah Fraksi TNI/Polri (6 orang), fraksi Partai Golkar (5 orang), dan fraksi Kebangsaan Indonesia (5 orang). Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali misalnya, sudah melakukan lamaran ke fraksi terbanyak ini. Awal Juni lalu, Kadin mengajukan tiga paketnya ke DPD. Paket tersebut adalah IBP Wesnawa-IGB Yudhara, IGN Sara (John Sara)-Jero Gede Karang T Suarshana (Cok Alit), dan Gde Wiratha-Gde Ngurah Wididana. Tiga paket tersebut, menurut Ketua Kadin Bali Gde Wiratha berdasarkan pada berasal dari PDI Perjuangan, mengerti potensi daerah, memiliki kemampuan lobi, dan dekat dengan kalangan swasta.
Namun, dari tiga paket itu tak ada satu pun yang akhirnya lolos pada penyaringan oleh Tim Lima. Padahal nama John Sara, menurut Gde Wiratha, sudah teruji dedikasinya pada partai. Perihal ini Suryatmaja berkomentar, “Mereka yang mencalonkan diri dari luar partai itu pengkhianat.” Adapun mengenai lolosnya nama-nama lama seperti Cok Rat dan Wesnawa, Gde Wiratha berkomentar sebaliknya. “Kenapa masih orang-orang lama yang tidak jelas prestasinya selama memimpin daerah masing-masing?”
Cok Rat sendiri belum bersedia menyampaikan visi dan misinya saat ini. Penggemar olahraga tenis meja ini hanya mengaku siap maju apabila konstituennya menghendaki. “Tapi kan prosesnya masih lama,” kata Cok Rat. Bahkan, sekali lagi, hingga saat ini pun Cok Rat belum mendaftarkan diri. Sebab, karena masih menjabat sebagai bupati Badung, Cok Rat harus terlebih dahulu mengundurkan diri dan meminta persetujuan Menteri Dalam Negeri. Toh, dengan waktu pendaftaran yang tinggal sepakan ini, Cok Rat belum juga mengajukan surat pengunduran diri. “Kalau mengundurkan diri, itu persoalan pribadi beliau. Namun setahu saya beliau belum mengajukan (pengunduran tersebut),” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Badung Dewa Made Putra.