Malem minggu lalu aku lewat Lapangan Puputan Badung. Pas lewat, tiba-tiba beberapa pedagang acung berlari-lari sambil bawa dagangannya. Dua pedagang balon berlari sambil sesekali melihat ke belakang. Pedagang jagung bakar lari sambil mendorong gerobaknya. Namun sial bagi pedagang bakso, dia digiring petugas ketentraman dan ketertiban (Tramtib), yang justru tidak pernah bikin tentram dan tertib, ke mobil yang menggaruknya.
Lapangan Puputan Badung adalah salah satu tempat terbuka yang ddimiliki Denpasar. Lokasinya strategis. Di tengah kota. Di sekelilingya ada Markas Kodam IX/Udayana, rumah jabatan Gubernur Bali alias Wisma Sabha, kantor Walikota, dan kantor BUMN kaya Garuda dan Pertamina.
Lapangan ini jadi salah satu tempat favorit warga Denpasar selain Lapangan Renon. Bedanya, Lapangan Renon yang masuk areal pusat pemerintahan lebih identik untuk tempat olahraga sedangkan di Lapangan Puputan Badung untuk bersantai. Kalo Sabtu atau Minggu, tempat ini dipenuhi warga yang asik bersantai. Pedagang acung pun tak mau ketinggalan.
Dalam logikaku sih mereka berjualan ya karena memang ada permintaan. Ya prinsip ekonomi lah.
Masalahnya kemudian kenapa pedagang acung itu harus dikejar-kejar petugas Tramtib karena alasan mengganggu ketertiban? Bukankah pedagang itu ada karena memang ada yang butuh?
Tak hanya malam itu, aku sering juga lihat petugas Tramtib melakukan hal yang sama. Di Renon, pedagang acung punya “agen khusus” yang mengawasi apakah akan ada Trambtib atau tidak. Begitu muncul petugas, “agen khusus” itu akan berteriak, “Trambtib, trambtib,..” Lalu semua pedagang akan lari cari selamat.
Memang sih petugas Trambtib itu juga menjalankan tugas. Namun apakah menangkap pedagang acung adalah jalan keluar? Tidakkah lebih baik berjualan daripada nyuri dst.
Bukankah setiap warga negara berhak bekerja di mana pun di negara.
Jadi, jangan tangkap pedagang acung. Tapi advokasi mereka. Berikan pelatihan agar mereka jualan dengan benar. Bukannya diperlakukan layaknya maling begitu!
Leave a Reply