Saya Tak Pernah Menuduhnya sebagai Pencuri

24 , , Permalink 0

Tulisan ini untuk menjawab tulisan Merry Magdalena di blog maupun Facebooknya perihal kutipan tanpa izin untuk tujuan komersial. Tulisan ini saya buat dengan kacamata saya jadi tentu saja akan subjektif. Tapi saya sudah berusaha lebih banyak memberikan fakta agar tidak terlalu banyak beropini.

Selain itu, tulisan ini saya buat untuk menyelesaikan “polemik” di antara kami. Saya harap masalah ini bisa selesai tanpa harus dipanjanglebar dan dibesar-besarkan..

Saya menulis berdasarkan urutan waktu saja. Semoga dengan begitu akan lebih mudah dipahami persoalan dan konteksnya.

Pada 21 Oktober 2009 saya menulis di blog perihal dua buku yang mengutip tulisan saya tanpa izin untuk tujuan komersial. Dua buku tersebut adalah Peta Lengkap Kuliner di Bali karya Ketut Rosmandana terbitan Exspresi Yogyakarta dan UU ITE: don’t be the next victim! karya Merry Magdalena terbitan Gramedia Pustaka. Saya menulis masalah tersebut lebih untuk berbagi pengalaman bukan untuk mempersoalkan atau mempermasalahkan dua buku itu.

Di blog itu saya sudah tuliskan hal yang ada di pikiran saya. Kok gampang banget sih orang lain mengutip tulisanku (tanpa izin) dan menjualnya? Sekali lagi, mengutip tanpa izin untuk tujuan komersial itu yang membuat saya heran.

Ketika menulis di blog, saya lebih banyak membahas buku pertama yang memang mengutip judul, materi, dan foto dari blog saya tanpa menyebutkan sumbernya sama sekali. Buku kedua saya tulis sebagai pelengkap. Dari 17 paragraf seluruh tulisan, hanya empat paragraf yang benar-benar membahas tentang buku karya Merry.

Saya kutipkan empat paragraf tersebut biar jelas bagaimana isinya. Saya tidak mengubah satu huruf pun dari tulisan aslinya.

“Membaca buku tersebut, aku langsung ingat buku lain yang pernah aku baca dan mengutip tulisanku di website Bali Blogger Community (BBC). Buku kedua ini ada di bagian Buku Baru di rak bagian depan. Judulnya UU ITE: don’t be the next victim! Buku karya Merry Magdalena yang diterbitkan Gramedia Pustaka ini sudah aku lihat sekitar 1,5 bulan lalu.

Buku ini menarik perhatianku sejak awal karena menulis tentang Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ini terkait erat dengan dua hal yang menjadi minatku, kebebasan informasi dan blogging. Aku juga beberapa kali mengkritis UU ini di blogku. Maka aku sudah kegeeran. Jangan-jangan buku ini mengambil sebagian materinya dari tulisanku di blog.

Mengikuti feeling, aku segera cek daftar pusatakanya. Dan benar, buku ini mencantumkan website BBC sebagai salah satu referensi. Tulisan yang dia ambil adalah yang berjudul Sepuluh Negara Berbahaya untuk Blogger. Tulisan ini aku muat di website BBC selain juga di blogku sendiri pada 5 Mei 2009 lalu. Ketika itu aku tidak memberi perhatian lebih karena melihat ada web BBC di daftar referensi tersebut. Aku sih mikirnya tulisan itu hanya dimuat sekilas.

Namun ternyata tidak. Setelah aku baca kemarin aku baru tahu bahwa tulisan tersebut dikutip semuanya. Ada beberapa yang diedit tapi prinsipnya tidak jauh berbeda. Buku ini mengutip tanpa izin. Ironisnya di salah satu halaman dia menulis: Dilarang mengutip atau memperbanyak seluruh atau sebagian isi buku ini tanpa izin tertulis Penerbit. Lha kalau begitu kenapa penulis buku ini tidak minta izin dulu sama aku untuk mengambil tulisanku?”

Pada 23 Maret 2010, Merry berkirim email ke saya merespon tulisan di blog tersebut. Ada beberapa poin yang dia sampaikan pada tulisan sepanjang 443 kata tersebut. Karena email itu personal, saya tidak akan menulisnya di sini. Tapi poin yang ingin saya sampaikan adalah bahwa saya merasa terprovokasi setelah baca email tersebut. Saya merasa dipojokkan dengan kalimat-kalimat yang dia tulis. Apalagi dia menutup email itu dengan kalimat dalam huruf kapital, yang dalam etika dunia maya identik sebagai ungkapan marah.

Saya tidak langsung membalas email yang membuat saya deg-degan menahan amarah pas baca tersebut. Saya berpikir bahwa saya harus menahan diri agar tidak membalas email tersebut dalam kondisi emosi. Selain itu, saya juga perlu waktu untuk membaca ulang tulisan tersebut untuk memeriksa apakah benar saya telah menuduhnya sebagai pencuri. Saya perlu waktu untuk memeriksa ulang tulisan sekaligus mengoreksi diri. Jangan-jangan saya memang salah..

Setelah berkali-kali membaca ulang tulisan tersebut di blog, saya yakin seyakin-yakinnya: saya tidak pernah menuduhnya sebagai pencuri. Saya hanya menulis fakta bahwa tulisan saya di blog dikutip tanpa izin untuk tujuan komersial yang kemudian ditafsirkan sebagai tuduhan oleh dan pada Merry..

Ketika saya belum membalas email tersebut, Merry sudah menulis di blognya pada 24 Maret 2010. Beberapa hal yang dia tulis di email, dia ulangi lagi di blog tersebut. Ini di antaranya yang dia tulis. Saya kutip dari blognya dia. (1) Nemu blog yg isinya menuduh saya sebagai pencuri dan plagiat, (2) Pemilik blog merasa dirugikan, (3) Dia sudah mencemarkan nama saya dengan tuduhan tak beralasan, serta fitnah, (4) Saya sudah minta agar dia menghapus postingannnya di blog, sebab itu sangat merugikan saya.

Selain di blog, tulisan tersebut juga ada di note Facebooknya yang dibuka untuk umum alias bisa dibaca oleh siapa pun yang punya akun Facebook meski bukan temannya. Ada banyak orang yang ditag di note tersebut.

Pada 26 Maret 2010, saya membalas email Merry. Saya tulis bahwa saya tidak tahu bagian mana dalam tulisan itu yang menyebutnya sebagai pencuri atau plagiat. Saya jawab bahwa dalam tulisan itu ada dua buku yang saya bahas. Keberatan saya yang paling utama adalah pada buku pertama, bukan karya Mbak Merry. Buku tentang kuliner di Bali itu jelas-jelas mengambil tulisan dan foto saya tanpa mencantumkan sumbernya sama sekali.

Tentang buku Merry saya sudah tulis berikut, “Pada buku kedua masih mending karena mencantumkan linknya. Cuma ya kalo untuk dijual itu sebaiknya minta izin dulu.” Saya mau tegaskan lagi bahwa hal yang ingin saya diskusikan di sini lebih pada etika mengutip tanpa izin untuk kemudian dikomersialkan. Bukan pada soal mengutip tanpa izin itu sendiri.

Karena itulah, melalui tulisan ini saya mau pertegas lagi.

Pertama, Saya selalu sampaikan dalam tulisan itu bahwa kedua penulis mengutip isi tulisan tanpa izin untuk tujuan komersial, bukan sebagai pencuri. Mengutip tulisan tanpa izin adalah fakta, mengatakan sebagai pencuri adalah tuduhan. Saya menyampaikan fakta, bukan menuduh. Kalau ternyata menurut dia, si pengutip, cukup dengan mencantumkan sumber tanpa harus minta izin ya tidak apa-apa. Saya menerima pendapatnya meski saya tidak setuju.

Kedua, Saya tidak pernah merasa dirugikan apalagi menulis bahwa saya merasa dirugikan akibat tulisan saya dikutip tanpa izin. Saya hanya heran dengan orang yang mengutip tanpa izin untuk tujuan komersial dengan embel-embel orang lain tidak boleh mengutip seenaknya. Ini yang kemudian saya tulis. Lha masa orang heran saja tidak boleh.

Soal kenapa saya tidak berkirim langsung pada Merry, saya sudah mengakuinya sebagai satu kesalahan kalau memang dianggap salah. Tapi, alasan saya waktu itu adalah karena saya memang lebih mempersoalkan buku pertama, bukan bukunya Merry. Selain itu juga karena saya hanya sekadar ingin berbagi pengalaman, bukan mempersoalkan bukunya itu sendiri.

Saya juga tidak kepikiran untuk mengharapkan keuntungan komersial setelah tulisan saya dikutip tanpa izin oleh siapa pun itu, termasuk oleh Merry. Kalau toh mau cari keuntungan komersial dari tulisan saya di blog, banyak cara lain yang lebih elegan dan menjanjikan. Cuma saya tidak terlalu tertarik, atau setidaknya belum. Dari awal sampai saat ini tujuan saya ngeblog hanya untuk berbagi dan hobi, bukan mencari keuntungan materi.

Ketiga, untuk Merry, tolong tunjukkan bagian mana dari tulisan di blog saya yang isinya adalah fitnah? Fitnah itu berarti saya menuduhkan sesuatu yang tidak Anda lakukan. Terus tuduhan yang mana yang saya sematkan pada Anda?

Keempat, saya dengan senang hati akan merevisi, meralat, atau bahkan menghapus bagian yang menurut Merry merugikan itu jika memang jelas bagian mana yang harus dihapus dan kenapa. Kalau itu sifatnya fakta yang tidak benar -dan Merry bisa memberikan fakta lain yang lebih benar- saya akan dengan suka rela menghapusnya.

Terakhir, karena Merry ini mengutip pula soal UU ITE, saya sudah jawab pula lewat email: tidak usahlah sampai bawa-bawa UU ITE dalam persoalan ini. Bukannya takut dijerat dengan UU ini, saya hanya merasa bahwa penggunaan UU ITE dalam persoalan ini tidaklah elok. Sesama blogger kok malah menggunakan UU yang oleh sebagian besar blogger sudah ditolak sejak awal. Menggunakan UU ITE dalam persoalan ini ibarat menyiram kebakaran dengan minyak tanah, bukannya padam justru akan makin membesar ke mana-mana.

24 Comments
  • bogeloblast
    April 5, 2010

    setuju nih dengan tulisan ini..sayang gak bisa dipost di fbnya mery juga ya,buat klarifikasi ma yg bikin komen2 miring di fbnya….. ayo donk bu mer,sesama blogger harusnya bisa berdamai secara elegan,tidak perlu sampai membawa ke hukum pa lagi UU ITE…

  • Deddy
    April 5, 2010

    Wah, jadi korban juga ya? Januari lalu saya juga jadi korban copy paste blog ke buku. Dan tanpa referensi ke blog saya! Dijual juga di Gramedia. Bahkan sampai sekarang saya belum bisa melacak penerbit maupun penulisnya.

    Klo belum lihat, mungkin bica dibaca balik di tulisan saya: http://www.andaka.com/serupa-tapi…-sama.php

  • imadewira
    April 5, 2010

    oooo, Merry itu blogger juga ya..

    Ya sudahlah, sebaiknya kedua pihak saling mengerti dan damai saja. Kalau ada yang kurang jelas, kita lihat fakta saja pada tulisan-tulisan yang ada, jangan terlalu memperbesarkan masalah.

    Just my opinion

  • Harry Sudana
    April 5, 2010

    Sungguh kasihan sekali kalau mempersoalkan UU-ITE kalau ujung-ujungnya kesangkut kasus kayak gini.

    Mungkin ini pengaruh “emoh”-nya orang untuk sekedar menulis dari diri sendiri serta sudah terninabobokan teknologi lewat lagu “copas”-nya.

    Mungkin bang Anton bisa (atau sudah) melakukan klarifikasi ke Penerbitnya langsung ketimbang harus “ngenyel-ngeyelan” sama penulisnya. (kalau mau diteruskan 🙂

  • merry magdalena
    April 5, 2010

    Hahaha tidak mau membesar2kan tapi tak henti2 berkoar2 di berbagai milis :)) lucunya anda ini.

    Saya bukan cuma blogger tapi juga pengelola web dan sudah jutaan kali jadi korban copas tanpa izin, tapi tak pernah sekalipun berteriak2 di blog atau milis umum. Saya selalu menghubungi pelaku secara japri dan bicara baik2, dan semua selesai tanpa masalah. Maaf, saya bukan tipe anda yg suka cari publikasi di forum publik. Blog dan FB saya hanya sekadar membalas apa yg sudah anda lakukan pada saya.
    Yang saya permasalahkan sejak awal adalah:

    1. Anda memotret 2 buku sekaligus, dan di bawah judul yang sama: Sudah Dicuri, Dijual Pula. Pembaca yang hanya membaca sekilas, akan menyangka 2 buku tersebut sama-sama melakukan perbuatan yang sama persis. Ini sama saja dengan menaruh 2 foto orang berbeda dengan tindakan berbeda namun bersebelahan dan di bawah judul: “Ini Maling Ayam”. Tentu saja orang yang tidak melakukan perbuatan maling ayam tidak akan terima disamakan dengan maling ayam.
    Coba foto anda saya pasang sebelah Gayus Tambunan dan saya beri judul besar2 : “INI KORUPTOR”, baru ada keterangan dgn font kecil di bawah: “yg sebelah kanan bukan koruptor ding”. Nah otomatis pembaca hanya akan menangkap kesan bahwa 2 foto itu adalah sama2 koruptor bukan??

    2. Ketika Anda merasa keberatan dengan pengutipan yg saya lakukan, Anda bisa menghubungi sy, sebab email saya jelas terpampang di buku itu. Tapi itu tak pernah Anda lakukan. Anda justry menulis di blog dan milis. Entah apa maksud anda ini??

    3. Saya sudah mengakui kesalahan saya, mengcopas tanpa izin lebih dulu, walau tetap saya cantumkan sumber dan link-nya. Lantas kenapa anda menyamakan saya dengan penulis buku yg sama sekali tak menuliskan sumbernya? Masih kurang jelas? Simak lagi poin no 1 di atas soal foto.

    Bagian yg saya copas itu adalah data dari pers rilis yg Anda kutip dr web lain. Kenapa anda mengesankan itu hasil karya Anda ketika saya copas? Anda berteriak2 ke sana sini seolah saya maling?? Hahaha..lucu sekali. BIlangnya ngga mau dibesar2kan tapi tak pernah berhenti berteriak2 sana sini. Lanjutkan saja sana :p

  • merry magdalena
    April 5, 2010

    Oh ya kita sudah japri2an di email eh tapi Anda kayaknya masih dendam membara dan kurang puas sampe perlu membawanya ke publik lagi..hahaha lucu sekali..mengingatkan saya pada seorang pakar yg hobi cuap2 dimana2..:))

  • Arli Parikesit
    April 5, 2010

    Saya pikir urusan ini sebaiknya diselesaikan lewat japri dan kekeluargaan. Stop sudah saling posting di blog dan facebook tentang masalah ini ! Bangsa kita butuh penulis yang memberikan pencerahan bagi pembaca, bukan penulis yang saling cecok. Pembaca juga capek membacanya. Langkah pertama..Stop segera saling menyalahkan! Hentikan! Bangunlah kembali tali silaturahmi. Jika ada hal lain yang harus diselesaikan, lakukan via japri, jangan main posting di blog atau fb..Ini masukan untuk Merry dan Anton…Kalian berdua sebaiknya lewaga untuk menyelesaikan urusan ini via japri.

  • merry magdalena
    April 5, 2010

    Ini adalah email yg Anton dan saya kirimkan, yg isinya sama2 meminta maaf pada akhir Maret lalu. Entah kenapa sudah saling memaafkan gini kok masih diperpanjang terus sama Anton Muhajir. Artinya Anda minta maaf hanya sandiwara saja dong? Hahaha lucu sekali!

    From: This sender is DomainKeys verified”Anton Muhajir” Add sender to Contacts
    To: “Merry Magdalena” Friday, March 26, 2010 6:22 AM

    Saya tidak pernah menghubungi Anda sama sekali. Saya mengakui ini sebagai kesalahan kalau Anda memang mengatakan demikian. Saya minta maaf karena itu. Tapi saya tidak pernah menjelek2an nama dan menuduh Anda sebagai pencuri. Saya juga tidak tahu bagian mana dari UU ITE yang saya langgar.

    “Merry Magdalena” Add sender to Contacts
    To: antonemus@yahoo.com
    Friday, March 26, 2010 10:33 AM

    Oh ya Anton yth,
    Ada yang terlupa: permintaan maaf saya sudah mengutip tanpa izin walau menyebutkan sumber dan link blogmu. Akan jadi pembelajaran buat saya bahwa memang sebaiknya kalau mengutip data langsung ke sumber aslinya dan berurusan sama mereka langsung, bukan hasil terjemahan atau kutipan dari blogger pengutip juga.

    Saya juga menghargai anda yang sudah minta maaf ke saya terkait publikasi anda di blog dan milis yang agak mencemarkan nama baik saya.

  • Leo Ferdinand
    April 5, 2010

    halo Mas Anton,
    saya jadi baca panjang deh kasus ini. Bukan apa-apa, bagi saya, Merry salah satu penulis yang tulisan2nya enak dibaca (walaupun ga perlu – hebat kan, ga perlu aja dibaca, gimana kalo perlu?) dan walau ga kenal secara pribadi, tapi dari tulisan2nya saya yakin bener orangnya sangat beretika.

    Setelah membaca semuanya sampai di sini, kalau saya jadi juri, maka saya bilang: “teng!” Anda sudah kalah. Point yg disampaikan Merry sudah jelas bener: Dengan menyandingkan dua buah buku dan judul blog Anda itu, maka Anda artinya sudah mengatakan Merry pencuri. Bukankah kita harus juga membaca yang tersirat, selain yang tersurat?

    Jadi, judul blog ini harus direvisi: “Saya Tidak Pernah BERMAKSUD Menuduhnya Pencuri” karena Anda SUDAH mengatakan Merry pencuri, walaupun maksud Anda tidak demikian.

  • luhde
    April 5, 2010

    bu merry dan sdr anton yth, semoga anda berdua bisa bertemu dan duduk bersama untuk mendiskusikan kesalahpahaman ini dan juga hal2 terkait IT dan kebebasan informasi. karena, kalian sepertinya punya ketertarikan yg sama, walau dgn cara beda.
    saya baca di atas, kalian berdua toh sudah saling minta maaf.
    saya pikir, sebaiknya energi anda berdua bisa lebih banyak digunakan untuk kampanye dan kegiatan keterbukaan informasi publik spt yg telah anda berdua lakukan. trims.

  • alex
    April 5, 2010

    setahu saya di buku mba merry itu di daftar pustaka ada link yang menuju ke blog mas anton ini. jadi mungkin salahnya mba merry adalah karena tidak minta ijin ke mas anton. tapi setahu saya kalau kita menulis buku dan mengutip buku lain/tulisan orang lain ya tidak ada kewajiban meminta ijin langsung, tetapi harus mencantumkan sumbernya. Saya rasa mas anton ambil positif saja, justeru kalau saya sih senang dikuitp, karena exposure utk blog kita lebih besar. dan akan meningkatkan kemungkinan orang berkunjung ke rumah tulisan. mengenai anda tidak menuduh orang lain sebagai pencuri, saya rasa benar juga, secara langsung anda tidak menuduh orang sbg pencuri. to dari judul artikel yang “sudah dicuri dijual pula” dan membaca isinya saya memang mengambil kesimpulan bahwa mba merry mencuri tulisan anda tanpa izin dan mendapatkan keuntungan dari itu.
    saya rasa lebih baik ambil positif, selain bantu menyebarkan blog ini, anda juga bisa minta royalti kan mas anton? after all rumah tulisan ini punya tag “Maka menulislah, untuk BERBAGI”….

  • merry magdalena
    April 5, 2010

    Betul Luhde, saya juga bingung gak habis pikir, sudah ada japri saling memaafkan kok masih saja diperpanjang..yah sudahlah terserah si anton maunya apa. Yg pasti saya tak pernah memulai berkoar2 ke publik mengenai kesalahan org lain. Jika seseorang bersalah pada saya, saya cenderung lebih suka menegurnya secara japri, bukan dikoar2kan dimana2. Manusia memang beda2 :p

  • Ran
    April 5, 2010

    mbak merry…
    dari baca tulisannya anton itu rasanya sudah jelas. point2 yang mbak merry jelaskan juga sudah dijawab diatas.
    point 1 rasanya hanya berandai2 ketika pembaca membaca sekilas.
    kalau menurut saya, sekilas itu bukan membaca namanya. dan kalaupun pembaca yang cerdas, hal tersebut pasti dapat dipahami bahwa suatu tulisan membahas apa dan bagaimana membentuk opini ketika tulisan itu dibaca.
    si anton kan udah menjelaskan point dimana buku anda ada dibahasan. dan buku lain dibahasan yg lain.

  • PanDe Baik
    April 5, 2010

    …Mbak Merry dan Om AnTon, entah kebetulan atau tidak, tempo hari ada sebuah Penerbit dari Jogja (Leutika) yang meminta ijin saya via email untuk mengambil satu tulisan saya di blog pandebaik.com untuk diikutsertakan dalam sebuah buku ‘Gara-Gara FaceBook’ yang sedianya akan dikomersilkan.
    Saya pribadi tidak masalah lantaran secara prosedur Leutika sudah melakukan hal yang benar menurut saya.
    Terkait masalah Anda berdua, saya kira langkah yang dilakukan Penerbit diatas bisa menjadi cermin, bahwa ‘alangkah baiknya ketika ingin mengkomersialkan sesuatu ya memohon ijin pada si empunya yang saya kira bukan masalah besar, bukan ? Tinggal mengirim email kepada ybs baru dipublikasikan. Sama halnya ketika kita menulis sesuatu di BLoG, minimal melakukan tembusan via link dari salah satu keyword/kata yang kira” menuju sumber yang dikutip, sekalian mohon ijin…
    Mohon Maaf jika kurang berkenan dengan komentar saya ini.
    Terima kasih…

  • PanDe Baik
    April 5, 2010

    Satu lagi, mengutip kalimat dari mbak Merry… “Saya bukan cuma blogger tapi juga pengelola web dan sudah jutaan kali jadi korban copas tanpa izin..”
    Saya kira walo jutaan kali diperlakukan begitu ma orang/pihak lain, mbok ya jangan ikut”an begitu lah Mbak… hehehe…

  • Gentry Amalo
    April 5, 2010

    Salam kenal buat Merry Magdalena.. membaca Merry dan Anton saya jadi ingat pepatah nenek moyang bangsa ini “..kendati hati panas tetapi kepala tetap dingin..”
    Konflik itu penting dan memang harus terjadi, Ayoo belajar dari konflik, karena tanpa ada konflik kita ga pernah belajar dan mengerti bahwa perdamaian, saling berpelukan dan bergandengan tangan sesama blogger itu sungguh luar biasa indahnya,..
    Ayoo tetap bersemangat dan tetap terus menulis 🙂

  • Agung Pushandaka
    April 6, 2010

    Ya sudahlah, kalau sudah diselesaikan secara personal ya ndak usah dibahas lagi di blog. Kecuali kalau kamu mau menulis bahwa masalahmu dengan Merry sudah diselesaikan dengan damai.

    Sekarang kita semua bisa belajar dari kasus ini, biar ndak terulang lagi. Kalaupun terjadi lagi, paling ndak kita sudah tau bagaimana menyelesaikannya. Hehehe!

    Sudah ah..

  • imcw
    April 6, 2010

    Makin seru saja ternyata. 🙂

  • Merry Magdalena
    April 6, 2010

    @Pande: ya saya selalu mencopy dan selalu menyebut sumbernya, walau saya sering jadi korban copas tanpe menyebut sumber. Soal izin, saya bukan orang gila hormat yg sebentar2 harus dimintai izin. Bagi saya cukup sebut saja sudah cukup. Itu buat saya lho, buat orang lain kan beda:p

  • Andryan
    April 6, 2010

    @IMCW:
    Makin seru makin banyak pengunjung blognya… 😛

    Semoga cepet lese masalahnya…

    @Merry:
    Barangkali anda juga harus buat buku baru tentang Undang Undak Hak Cipta yang ada tentang mengkopi, menyalin, mengutip, dll. Biar pada ngerti…

  • dani
    April 6, 2010

    Bu Merry dan Bli Anton Yth,

    HaloBu Merry, saya dulu pernah menulis di NetSains.com. Halo Bli Anton, maaf saya jarang aktif di milis BBC.

    Beliau-beliau ini termasuk salah satu tokoh media yang saya segani. Bagaimana jika Ibu Merry dan Bli Anton membuat pernyataan bersama yang ditulis di blog/media masing-masing. Setelah itu, ya titik. Lalu berjuang bersama untuk media. ♥

  • asn
    April 6, 2010

    bang anton, menurut saya thread comment nya di close saja dan masalah diselesaikan lewat japri, entah email, telp ato ketemuan.

    mengutip line bang anton, tidak elok klo rame2 di public blog 😉

  • Arif Nofiyanto
    April 6, 2010

    Makin menarik, tapi juga bikin ketawa. Dipikiranku sekarang, berkecamuk dua hal, Imej vs Fakta.

    Si Anton menunjukkan Fakta, si Merry (hey, salam kenal!) menunjukkan imej.

    Faktanya si Anton, dia tidak nuduh Merry sebagai pencuri, dan itu teramat sangat gamblang dilihat dan dibaca. Yep, kata “dibaca” aku bikin bold karena itu lebih penting buatku dalam konteks ini. Mereka yang berkunjung adalah mereka yang membaca blog.

    Imajinasi si Merry adalah orang akan berfikir bukunya adalah salah satu pencuri yang dimaksud karena foto bukunya disandingkan dengan buku lain yang jelas-jelas plagiat. Hah? Baru berfikir kan? Ngapain pusing dengan pikiran orang di kepala orang. Toh setelah membaca mereka akan paham. Plus, foto itu inherit dalam sebuah tulisan yang cukup jelas dan tanpa caption atau pun teks didalamnya yang secara jelas mengatakan sebuah tuduhan.

    So? Siapa yang menang? Pengadilan manapun…kecuali hakimnya disuap ya, akan selalu memangkan yang punya bukti kuat alias fakta itu. Jadi, cukup jelas rasanya situasi yang sebenarnya terjadi.

    Btw, seperti kata Gentry Amalo diatas, apapun itu, mari belajar dari konflik ini. Setiap kita perlu selalu belajar dan terus memperbaiki diri.

  • a!
    April 6, 2010

    memenuhi usul asn, maka saya tutup fasilitas komentar di tulisan ini. tadinya saya berharap masalah ini bisa selesai tapi ternyata malah melebar ke sana kemari. tengs..