Pemulung Silakan Masuk

7 , , Permalink 0

Pemulung itu berjalan tak jauh dariku. Dia menyusuri jalan Morotai Sanglah Denpasar ketika aku sedang mengetuk pintu gerbang rumah Nyoman Sutawan Kamis kemarin. Aku mau wawancara guru besar Fakultas Pertanian Universitas Udayana Bali yang juga ahli subak tersebut.

Tadi, di ujung utara ketika masuk jalan kecil ini aku lihat ada papan bertuliskan, “Pemulung Dilarang Masuk.” Peringatan ini sangat mudah ditemukan di berbagai tempat di Denpasar. Biasanya di gang kecil atau kompleks perumahan agak elit. Begitu pula di jalan di mana aku bertemu dengan pemulung tersebut.

Tapi tulisan itu tidak berarti bagi pemulung yang sekarang kutemui. Buktinya dia cuek saja masuk jalan tersebut membawa gerobaknya. Dia berhenti di depanku. Membuka tempat sampah di depan rumah tempat aku hendak bertamu. Diambilnya satu bekas kardus kecil. Lalu tempat sampah itu ditutup kembali.

Seorang bapak, usianya mungkin sebaya dengan pemulung itu namun jelas terlihat dari kelas sosial dan ekonomi lebih tinggi, menegur pemulung tersebut. “Pak, kan di depan sudah ada larangan pemulung masuk ke sini. Apa bapak tidak lihat,” kurang lebih begitu kata bapak itu ke pemulung tersebut.

Pemulung itu tidak menjawab sama sekali. Dia hanya menunduk. Menarik gerobaknya pelan-pelan. Pergi dari situ..

Tinggal aku di sana kembali berpikir tentang pemulung itu. Kenapa sih pemulung harus dilarang masuk di sebuah gang atau kawasan perumahan? Aturan mana yang membenarkan larangan bagi pemulung untuk bekerja di satu tempat?

Seorang teman pernah bilang kalau larangan terhadap pemulung di Bali berasal dari rasa curiga terhadap pendatang. Sebab, pada umumnya pemulung di Bali berasal dari Jawa atau Madura. Artinya identitas jadi alasan utama.

Namun sejak awal aku berpikir bahwa larangan terhadap pemulung muncul karena rasa curiga pada kelas pekerja yang sering disebut informal ini. Terbukti bahwa di Solo pun aku menemukan tulisan larangan masuk bagi pemulung di banyak tempat. Bahkan aku pernah melihat larangan yang sama di sebuah desa di Lamongan. Artinya memang benar bahwa larangan terhadap pemulung lebih bertendensi kelas daripada identitas.

Sebagian orang beralasan melarang pemulung karena beberapa kali terjadi pencurian barang oleh pemulung. Tapi ini kan bukan berarti kemudian menganggap seluruh pemulung adalah pencuri. Kalau memang ada yang berbuat jahat, cukuplah awasi atau kasi tau yang baik-baik agar tidak meniru yang jahat. Bukankah pemulung justru pekerja yang berjasa membersihkan kota dari sampah-sampah yang bisa didaur ulang baik organik atau anorganik?

Lalu kenapa kita tidak mengubah saja larangan itu menjadi undangan, “Pemulung Silakan Masuk..”

7 Comments
  • Domba Garut!
    December 16, 2008

    Pemulung, memang punya sisi positifnya.. namun demikian kebersihan sleain dari tugas dinas kebersihan kota adlah tugas kita juga – kalau mempersilahkan mereka masuk hendaknya memisahkan sampah oraganik dan an-0rganik dan recyclables – sehingga si pemulung bisa mengambil barang sampah yang ia bisa pakai tanpa haru mengacak-acak tong sampah 😀

  • pande baik
    December 17, 2008

    Memang, gak semua Pemulung itu punya pikiran sejauh itu, untuk mencuri ataupun hal gak baik lainnya.
    Tapi, ada yang begitu.
    Bahkan ada juga yang berlagak gak tau, masuk kerumah orang dan mengambil barang-barang yang ada dihalaman rumah. -pengalaman pribadi-
    Yah, sama halnya dengan
    “Gak semua PNS itu milih meluangkan waktunya untuk nge-blog.”
    Ada juga yang nyari kamar short time. ha…..

  • pushandaka
    December 17, 2008

    Tapi memang rada ngeri ngeliat pemulung. Kemana-mana bawa “senjata tajam” pula (itu lho, yang buat mungutin sampah).

  • nadia
    December 19, 2008

    hahah harusnya bapak pemulung tadi bilang, “maaf pak, saya buta huruf. dulu ga smpet skolah. klo smpet kan skrang saya dah jdi bos, ga ngaduk2 tong sampah bwat cari recehan” 😀

  • wira
    December 22, 2008

    di depan gang saya juga ada Pak, tapi entah siapa yang menutup tulisan itu sejak beberapa minggu yang lalu.

    Kalau saya sih sering menunggu pemulung yang mau membeli barang bekas (botol aqua, dll) di rumah, kebetulan saya kan juga pemulung, kakakakaka

  • Sige
    December 22, 2008

    Ok mari kita bicara,

    Tidak hanya di perumahan dan perkotaan saja yang ada larangan untuk saudara-saudara pemulung, di tempat saya di Desa Kerobokan juga banyak dijumpai.

    Kalo saya pribadi tidak pernah melihat status dalam hal ini, hanya saja mungkin sedikit prasangka terhadap aktivitas pemulung tersebut. Memang benar tidak semua, akan sangat baik sekali bila kita ‘mencegah dari pada mengobati’.

    Saya sendiri sebagai warga yang tinggal di Bali, kurang begitu welcome dengan keberadaan pemulung masuk arel rumah-rumah. Karena sudah terlalu banyak panci, alat rumah tangga dan bahkan sepeda yang raib. Kalo mau mulung silahkan ke TPA saja.

    Tidak ada pembatasan dalam mencari isi perut (pemulung) disini, hanya saja masih ada etika bertamu yang harus diingat di tanah Bali ini.

    Trims.

  • bt
    December 25, 2008

    Ton, mungkin bagus ente cari yang namanya Degung Santikarma dan diskusi ama dia tentang ini. Doi pernah nulis dari sudut antropolog dan sangat dalam.

    Beberapa kali aku pengen menulis ini juga, tapi nanti, dengan angle yang mungkin beda.

    Lalu, mulai deh masturbasi otak :))

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *