Mari Bersikap. Sebab Blogger pun Terancam..

11 No tags Permalink 0

Semeton Belogger yth,

Rabu pekan depan (20/2/08) Pengadilan Negeri Depok akan mengeluarkan vonis untuk Bersihar Lubis, penulis opini yang mengkritik pembakaran buku oleh Kejaksaan Negeri Depok. Jaksa menuntut Bersihar dengan hukuman penjara delapan bulan karena dianggap melanggar pasal 207 (penghinaan terhadap penguasa) dan 310 (penghinaan terhadap orang lain) KUHP.

Tuntutan Jaksa tersebut bertolakbelakang dari semangat umum masyarakat yang menginginkan kebebasan menyatakan pendapat tidak dibatasi. Tuntutan tersebut merupakan bentuk baru pengerdilan masyarakat dalam menyatakan pendapat yang telah dijamin dalam Undang-undang Dasar 1945.

Jika majelis hakim menyatakan Bersihar bersalah, kebebasan berpendapat akan terancam. Maka, putusan ini tidak hanya ancaman pada penulis opini dan jurnalis tapi juga kita semua, blogger. Bayangkan jika ada suatu saat ada orang yang menuntut kita gara-gara tulisan di blog. Maka, tidak ada lagi kebebasan berekspresi dan berpendapat seperti yang kita teriakkan pada Manifesto Blogger Bali saat launching BBC Minggu lalu.

Karena itu selayaknya kita meminta agar hakim membebaskan Bersihar Lubis dari semua tuntutan tersebut. Penulis selayaknya tidak diadili karena tulisannya. Sebab hak untuk berpendapat dijamin oleh UUD 1945. Hak jawab dari orang yang merasa disudutkan oleh penulis seharusnya sudah cukup untuk menyelesaikan masalah akibat tulisan.

Hal yang bisa kita lakukan adalah dengan turut menyikapi masalah ini. Kita bisa bersikap di blog masing-masing dengan semua cara kita berekspresi. Jika berkenan, silakan posting pernyataan ini blog masing-masing. Sebab, diam kadang-kadang tidak bisa jadi jawaban.

In solidarity..

11 Comments
  • imsuryawan
    February 13, 2008

    Sudah diposting di blog saya!

  • Pande
    February 13, 2008

    Wah, apa harus segera dihapus nih posting2 yang isinya nyeleneh Bli ?
    🙂

  • BlogDokter
    February 13, 2008

    Anonimus adalah pilihan alternatif. 🙂

  • ANcak
    February 13, 2008

    mari rapatkan barisan karena hak kita untuk berekspresi akan direbut oleh negara!

    TUNDUK TERTINDAS ATAU BANGKIT MELAWAN, KARENA DIAM ADALAH PENGHIANATAN!

    ANcak

  • Artana
    February 13, 2008

    Memang sebaiknya kita bersikap secara kongkrit, tapi wujudnya bagaimana ya?
    Kalau BBC punya jalan, pasti kita dukung!

  • trancepass
    February 13, 2008

    mari kita kirim pernyataan keberatan secara bersama, terus sampaikan ke pengadilan itu.
    Ayo Ton, seperti biasa Anda fasilitasi…
    come on move.. move….!

  • erickningrat
    February 14, 2008

    hidup blogger!!!
    mari bersatu!!!!

  • jinhp
    February 20, 2008

    No Comment dah…ikut demo malah ntar saya kena lagi 😀

  • dvallen
    February 23, 2009

    fiuhh…….nga nyangka…..

  • dvallen
    February 23, 2009

    kritis itu salah yah di negeri ini.????????

  • dvallen
    February 23, 2009

    kritis, kritik = KRIMINAL KAH ???

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *